Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pencapaian ini menjadi kado manis dalam 100 hari kerja pasangan Bupati Moh. Saleh Asnawi dan Wakil Bupati Agus Suranto.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo kepada Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi dihadiri Ketua DPRD Agung Setyo Utomo.
Bupati Saleh menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut, yang menjadi tonggak baru bagi pengelolaan keuangan daerah Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah Kabupaten Tanggamus diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), banyak potensi yang harus kita selesaikan ke depan mudah-mudahan dapat lebih baik lagi,” ucapnya.
Bupati menyebut, bahwa raihan opini WTP kali ini, pasalnya sebelumnya tahun 2023, 2024 berturut-turut BPK memberi Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas arahan dan bimbingannya selama proses pemeriksaan, tetap semangat bersama membangun Tanggamus,” lanjut Bupati.
Menurutnya, opini WTP adalah cerminan semakin baiknya tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah, sekaligus indikator penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Opini WTP bukanlah prestasi, namun sebuah kewajiban bagi setiap pemerintah daerah sebagai bukti pengelolaan keuangan yang baik. Dengan raihan opini ini sebagai catatan juga bahwa Budaya Kerja Jalan Lurus sudah mulai diterapkan di Kabupaten Tanggamus ini,” tegasnya.
Ditambahkannya, capaian tersebut merupakan sebuah motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk semakin baik dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Bagaimana tata kelola APBD bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi daerah dan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo menyampaikan ucapan selamat atas opini WTP yang diterima Kabupaten Tanggamus.
Ia menegaskan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan dalam proses perbaikan tata kelola keuangan.
“Yang paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan karena itu merupakan tolak ukur. Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan legislatif.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari Bupati dan Ketua DPRD Tanggamus. Dengan kolaborasi, tugas-tugas pemerintahan bisa dijalankan dengan baik. Harapannya, ke depan pengelolaan keuangan akan menjadi semakin baik,” pungkas Heru Wibowo.
Dengan raihan opini WTP ini, Kabupaten Tanggamus meneguhkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional demi kesejahteraan rakyat. (Herdi)







