Dilaporkan ke Polisi, Monica Monalisa Sebut Tak Dikonfirmasi, Kritik Media dan Akan Bawa Kasus ke Dewan Pers

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:01

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Monica Monalisa (ist)

Monica Monalisa (ist)

Prioritastv.com, Pringsewu Lampung – Monica Monalisa dilaporkan ke Polda Lampung oleh pemilik Cafe dan Resto Ummika, Ferly Afrila, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas unggahannya di media sosial.

Ia dilaporkan pada Selasa (27/5/2025) oleh Ferly melalui kuasa hukumnya, dengan tuduhan bahwa akun Facebook Monica menyebarkan konten pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Menanggapi laporan tersebut, Monica menyampaikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak membuat narasi bohong atau menyerang secara personal. Monica menyatakan hanya membagikan tautan berita dari media online resmi yang dikelolanya secara legal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya hanya membagikan link berita dari media online resmi milik kami yang berbadan hukum. Itu bukan karangan saya, apalagi fitnah,” kata Monica saat dihubungi.

Ia mengakui bahwa tautan berita tersebut ia bagikan melalui akun Facebook pribadinya ke beberapa grup Facebook lokal di Kabupaten Pringsewu, namun tidak menambahkan narasi atau komentar pribadi.

Menurut Monica, isi berita yang tayang di media miliknya bukan dibuat asal-asalan. Seluruh isi berita yang ditayangkan telah melalui proses konfirmasi dan penulisan berdasarkan keterangan narasumber yang terlibat langsung dalam peristiwa tersebut.

“Berita itu berdasarkan keterangan narasumber, bukan karangan saya. Semua yang ditulis adalah hasil wawancara dan pengumpulan fakta di lapangan. Bukan tuduhan sepihak,” tegasnya.

Ia menilai laporan terhadap dirinya sangat berlebihan dan tidak berdasar secara hukum, karena yang dibagikan merupakan produk jurnalistik, bukan opini pribadi.

“Kalau membagikan berita resmi dianggap pelanggaran, lalu bagaimana dengan kebebasan pers? Ini seolah menciptakan ketakutan bagi jurnalis dan masyarakat,” ujarnya.

Monica juga mengkritik media-media lain yang langsung memberitakan dirinya secara lengkap tanpa inisial dan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu.

“Saya merasa dirugikan karena tidak dikonfirmasi lebih dulu, padahal nama saya disebut jelas dan dikaitkan dengan kasus pidana. Ini pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Ia menyebut akan membawa perkara ini ke Dewan Pers untuk mendapatkan perlindungan dan mengadukan adanya dugaan pelanggaran etika dalam pemberitaan.

“Saya akan bawa ini ke Dewan Pers karena yang saya lakukan adalah kegiatan jurnalistik yang sah, dan peliputan kami dilakukan dengan prinsip profesionalisme,” jelas Monica.

Monica berharap aparat penegak hukum dapat menyelidiki laporan terhadap dirinya secara objektif dan tidak tergesa-gesa menyimpulkan sebelum memverifikasi fakta.

“Saya terbuka terhadap proses hukum, tapi saya juga ingin hak saya dihormati sebagai jurnalis dan warga negara,” pungkasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial serta memahami perbedaan antara produk jurnalistik dan konten pribadi. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru