Prioritastv.com, Lampung Tengah – Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) beras oleh Kepala Kampung (Kakam) Gunung Agung, Sukardi, terus bergulir.
Polisi menyebut, hingga Kamis 29 Mei 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah memeriksa 245 orang saksi terkait perkara ini.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombespol Dery Agung Wijaya mengatakan, setelah mengambil alih penyelidikan dari Polres Lampung Tengah, Polda Lampung langsung melakukan audit, menggelar perkara, dan berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder, termasuk Perum Bulog.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui jumlah beras yang disalurkan dan yang diduga diselewengkan oleh oknum kepala kampung.
“Kasus dugaan korupsi bansos beras ini masih dalam proses. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan akan segera memeriksa saudara Sukardi,” kata Kombespol Dery Agung Wijaya, Jumat 30 Mei 2025.
Diketahui, dugaan penyelewengan melibatkan sekitar 10 ton beras yang seharusnya diterima oleh lebih dari 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kampung Gunung Agung.
Namun, banyak warga mengaku tidak mendapatkan hak mereka, padahal nama mereka tercantum dalam daftar penerima. Beras bansos tersebut justru diduga dijual ke wilayah lain.
Situasi ini sempat memanas dan memicu kerusuhan pada Sabtu, 17 Mei 2025 lalu. Sejumlah warga dilaporkan membakar dan merusak rumah milik Sukardi, setelah terjadi perkelahian yang diduga dipicu oleh kemarahan warga atas dugaan korupsi tersebut.
Insiden itu berujung tragis, dengan satu orang warga dilaporkan meninggal dunia.
Pihak kepolisian menyatakan masih terus mendalami motif, alur distribusi beras, serta potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Polisi juga meminta masyarakat diminta tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. (Erwin)







