Pedagang Sayur asal Gading Rejo Hobi Nyelot Ternyata Juga Gasak HP Penjual Ayam Geprek di Ambarawa Pringsewu

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 16:14

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka NHB usai diperiksa Polsek Pringsewu dan Ilustrasi Judi Online Slot |

Tersangka NHB usai diperiksa Polsek Pringsewu dan Ilustrasi Judi Online Slot |

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang pedagang sayur asal Gading Rejo yang diketahui hobi berjudi online slot kembali diperiksa kasus pencurian handphone di Kecamatan Ambarawa.

Pasalnya pria berinisial NHB (31) terungkap nekat menggasak handphone milik Ayu Aqila (19), pedagang ayam geprek di Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, aksi NHB dilakukan dengan modus memesan makanan, namun saat korban lengah, pelaku membawa kabur ponsel yang tergeletak di atas meja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian yang berlangsung pada Rabu (28/5/2025), terjadi sebelum NHB ditangkap Polsek Sukoharjo,” kata Kompol Rohmadi, Minggu 1 Juni 2025.

NHB diamankan pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Pekon Sukoharjo III, saat hendak mencari target berikutnya.

“Pelaku diamankan ketika hendak melakukan aksi serupa. Dari hasil penyelidikan, dia ternyata merupakan spesialis pencurian yang menyasar pedagang makanan,” ujarnya.

Kompol Rohmadi menjelaskan, pencurian bermula ketika pelaku memesan ayam geprek. Saat korban menyiapkan pesanan, NHB mengambil ponsel korban lalu kabur tanpa mengambil pesanannya.

Dalam pemeriksaan, NHB mengaku telah melakukan pencurian serupa sebanyak enam kali dengan modus pura-pura jadi pembeli makanan.

Dua lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Pringsewu Kota, dan empat lainnya di wilayah Polsek Sukoharjo.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tandasnya.

Sementara itu, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan uang untuk bermain judi daring jenis slot.

“Saya membutuhkan uang untuk mengisi saldo permainan slot,” kata tersangka.  (Samuel)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru