Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang pedagang sayur asal Gading Rejo yang diketahui hobi berjudi online slot kembali diperiksa kasus pencurian handphone di Kecamatan Ambarawa.
Pasalnya pria berinisial NHB (31) terungkap nekat menggasak handphone milik Ayu Aqila (19), pedagang ayam geprek di Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, aksi NHB dilakukan dengan modus memesan makanan, namun saat korban lengah, pelaku membawa kabur ponsel yang tergeletak di atas meja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadian yang berlangsung pada Rabu (28/5/2025), terjadi sebelum NHB ditangkap Polsek Sukoharjo,” kata Kompol Rohmadi, Minggu 1 Juni 2025.
NHB diamankan pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Pekon Sukoharjo III, saat hendak mencari target berikutnya.
“Pelaku diamankan ketika hendak melakukan aksi serupa. Dari hasil penyelidikan, dia ternyata merupakan spesialis pencurian yang menyasar pedagang makanan,” ujarnya.
Kompol Rohmadi menjelaskan, pencurian bermula ketika pelaku memesan ayam geprek. Saat korban menyiapkan pesanan, NHB mengambil ponsel korban lalu kabur tanpa mengambil pesanannya.
Dalam pemeriksaan, NHB mengaku telah melakukan pencurian serupa sebanyak enam kali dengan modus pura-pura jadi pembeli makanan.
Dua lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Pringsewu Kota, dan empat lainnya di wilayah Polsek Sukoharjo.
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tandasnya.
Sementara itu, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan uang untuk bermain judi daring jenis slot.
“Saya membutuhkan uang untuk mengisi saldo permainan slot,” kata tersangka. (Samuel)







