Nyanyian Penadah, Remaja Pencuri HP di Limau Tanggamus Ditangkap, Ini Modusnya !

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:12

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penangkapan Tersangka Pencuri HP di Limau Tanggamus.

Ilustrasi Penangkapan Tersangka Pencuri HP di Limau Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kerja cepat tim gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Limau dan Polres Tanggamus membuahkan hasil signifikan.

Setelah menangkap dua penadah, polisi berhasil menciduk AA (17), seorang remaja yang menjadi pelaku utama pencurian ponsel di Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau.

Penangkapan AA dilakukan setelah kedua penadah, SR (30) dan YR (27), “bernyanyi” dan memberikan keterangan yang mengarah pada identitas pelaku pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AA ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya pada Senin, 16 Juni 2025.

Kapolsek Limau Iptu Dedi Yanto menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan Bahriah (40) yang kehilangan satu unit handphone Vivo Y28 di rumahnya pada Jumat dini hari, 4 Oktober 2024.

Korban melaporkan ponselnya hilang setelah mendapati pintu dapur rumahnya terbuka dan beberapa genteng copot, mengindikasikan pelaku masuk dari belakang rumah.

“AA mengakui telah melakukan pencurian tersebut seorang diri, masuk melalui atap rumah dan mengambil handphone milik korban saat korban sedang tidur,” kata Iptu Dedi Yanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Kamis, 19 Juni 2025.

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp2.050.000.

Saat ini, ketiga tersangka—AA sebagai pelaku utama, serta SR dan YR sebagai penadah—telah diamankan di Polres Tanggamus beserta barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y28 dan kotaknya.

AA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman maksimal 7 tahun.

“Dalam penyidikan AA tetap mengacu pada UU Peradilan Anak,” tegasnya.

Iptu Dedi Yanto juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan dan tidak segan melapor jika menemukan kejadian mencurigakan. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru