Dititip Balik Nama Surat Tanah, Warga Tulang Bawang Ini Jual Sebagian Tanah Milik PNS Asal Bandar Lampung

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:06

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka penggelapan modus jual tanah tanpa izin pemilik setelah ditangkap polisi, Sabtu 21 Juni 2025 | Dok. Humas Polres Tulang Bawang.

Tersangka penggelapan modus jual tanah tanpa izin pemilik setelah ditangkap polisi, Sabtu 21 Juni 2025 | Dok. Humas Polres Tulang Bawang.

Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Seorang petani asal Kabupaten Tulang Bawang berinisial AR (56) diringkus polisi karena diduga menggelapkan dan menjual sebagian tanah milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Bandar Lampung.

Tanah tersebut awalnya hanya dititipkan berikut suratnya untuk proses balik nama, namun justru berujung pada aksi penjualan tanpa izin pemilik sah.

Kasus penggelapan ini terjadi pada Jumat, 7 Desember 2018 sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Kibang Pacing, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah penyelidikan panjang, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis malam, 19 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WIB saat berada di rumahnya.

Penangkapan terhadap AR didasarkan pada laporan korban TY (56), PNS yang tinggal di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Korban mengaku telah membeli lahan seluas 5,3 hektare di Kampung Penawar Baru, Kecamatan Gedung Aji, dengan nilai Rp 255 juta pada Februari 2018.

Sertifikat tanah diserahkan korban kepada saksi AS, adik ipar korban, untuk dibantu proses balik nama. Namun kemudian diketahui bahwa sertifikat tersebut diteruskan kepada pelaku AR, beserta biaya pengurusan sebesar Rp 7,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Noviarif Kurniawan menjelaskan, kejadian mencuat ketika korban mendapat informasi bahwa sebagian dari tanah yang dibelinya telah beralih kepemilikan tanpa sepengetahuannya.

“Saat dikonfirmasi, pelaku AR mengakui bahwa sebagian lahan telah dijual kepada pihak lain, tanpa dasar atau kuasa dari pemilik sah,” kata AKP Noviarif Kurniawan, Sabtu 21 Juni 2025.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kwitansi pembayaran biaya balik nama senilai Rp 7.500.000,- yang menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.

Kini, pelaku AR telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, termasuk penyalahgunaan kepercayaan yang merugikan masyarakat luas,” tandasnya. (Prabu)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru