Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sebanyak 13 suara formatur akan menentukan siapa yang akan memimpin MUI Tanggamus sebagai Ketua Umum yang baru, menggantikan kepengurusan sebelumnya.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Musda sekaligus Sekretaris Umum MUI Tanggamus, Hajuli dalam rangkaian Musda ke-6 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanggamus pada Rabu, 3 Juli 2025.
Hajuli, menjelaskan secara rinci mekanisme pemilihan ketua kepada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mekanisme pemilihan di MUI Tanggamus dilakukan melalui sistem formatur. Ada 13 orang formatur yang berasal dari berbagai unsur, yakni pengurus lama, perwakilan ormas Islam, pondok pesantren, dan MUI kecamatan,” terang Hajuli.
Ia menyebutkan, unsur pengurus lama terdiri dari 4 orang, yaitu Ketua Dewan Pertimbangan, Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum. Sementara dari unsur ormas dan pondok pesantren mendapatkan kuota 5 suara.
“Ormas seperti NU, Muhammadiyah, Al-Khairiyah, Wasilah, Marlaul Anwar, serta pimpinan pondok pesantren di Tanggamus mendapat kuota 5 suara. Sementara 4 suara sisanya berasal dari perwakilan MUI kecamatan se-Kabupaten Tanggamus,” jelasnya.
Terkait calon ketua, Hajuli menyatakan bahwa hingga kini belum ada kandidat yang mengerucut, karena formatur pun belum terbentuk sepenuhnya.
Ia membuka kemungkinan pemilihan dilakukan melalui musyawarah mufakat secara aklamasi, namun tidak menutup kemungkinan melalui sistem voting apabila terjadi perbedaan pendapat di antara para formatur.
“Harapan kami, pelaksanaan Musda ini dapat berjalan dengan baik, lancar, sukses, aman, nyaman, dan kondusif. Ke depan, MUI Tanggamus diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah, baik sekarang maupun untuk lima tahun mendatang,” pungkas Hajuli.
Musda ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah dan kepemimpinan MUI Tanggamus ke depan, di tengah peran strategis ulama dalam membimbing umat dan menjaga harmoni sosial di masyarakat. (Herdi)







