Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sebanyak 273 orang dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Lampung sepanjang Januari hingga Juni 2025.
Selain itu, tercatat pula 610 orang mengalami luka berat dan 828 orang luka ringan dari total 894 kejadian kecelakaan yang terjadi. Data ini menunjukkan tingginya angka kecelakaan yang sebagian besar diawali oleh pelanggaran lalu lintas.
Hal itu disampaikan Wakapolres Kompol Gigih Andri Putranto, saat membacakan amanat Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2025 di Lapangan Mapolres Tanggamus, Senin 14 Juli 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain data kecelakaan, juga disampaikan jumlah pelanggaran lalu lintas yang masih cukup tinggi, yakni mencapai 15.188 kasus.
Pelanggaran ini didominasi oleh pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran yang paling banyak antara lain tidak menggunakan helm standar, melawan arus, dan mengemudi melebihi batas kecepatan.
“Untuk itu, Polda Lampung bersama jajaran menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025 yang dilaksanakan serentak secara nasional selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025,” jelas Wakapolres.
Ia menyebut, apel gelar pasukan itu dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, guna memastikan operasi berjalan optimal dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
“Operasi ini melibatkan 674 personel dari Polda dan Polres jajaran serta mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum (Gakkum) melalui penindakan manual, ETLE mobile dan statis, serta blanko teguran,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, menambahkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Tanggamus.
Pihaknya juga mengutamakan pendekatan edukatif dan preventif kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Operasi ini bukan semata-mata soal penindakan, tapi lebih pada upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Kami akan tetap melakukan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para pengendara,” ujar Iptu Made Dwi Dayana.
Ia menyebutkan ada tujuh pelanggaran prioritas dalam operasi kali ini yang menjadi atensi khusus diantaranya menggunakan ponsel saat berkendara, engendara di bawah umur.
Selain itu, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, elebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan melawan arus lalu lintas
“Kami akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran tersebut, khususnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasat Lantas berharap melalui Operasi Patuh Krakatau ini, masyarakat semakin paham dan sadar bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.
“Ini semua demi kebaikan bersama, demi keselamatan jiwa pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (Herdi)







