Kenal di Pantai, Pemuda Kota Agung Tanggamus Ajak Teman Cewek Jual Emas Curian

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:40

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka HI disamping remaja perempuan temannya saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolres Tanggamus, Selasa 15 Juli 2025 | Asrul/Ariski/Media Prioritastv.com.

Tersangka HI disamping remaja perempuan temannya saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolres Tanggamus, Selasa 15 Juli 2025 | Asrul/Ariski/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kasus pencurian emas ratusan juta rupiah di Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, ternyata melibatkan teman-teman dekat pelaku yang dikenalnya saat nongkrong di pantai. Salah satunya perempuan muda yang ikut menjual hasil kejahatan.

Hal ini terungkap dari pengakuan HI (19) penadah yang menerima emas curian dari pelaku utama MR alias Pemas (21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka HI lalu mengajak dua perempuan, AN (18) dan DY (17) untuk turut menjual emas tersebut.

“Teman saya sudah lama kenal. Saya kasih Rp500 ribu,” ujar Hindawan saat dimintai keterangan.

Barang curian berupa emas seberat 83 gram beserta surat pembelian dipecah-pecah lalu dijual oleh AN dan DY.

Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Sementara itu, Polres Tanggamus masih memburu satu pelaku lain berinisial IP yang hingga kini belum tertangkap dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap DPO tersebut,” tegas Wakapolres Tanggamus, Kompol Gigih Andri Putranto.

Sebelumnya, Polres Tanggamus berhasil mengungkap komplotan pencurian emas senilai ratusan juta rupiah di lingkungan Pancawarna, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Tersangka utama yang ditangkap M. Reynaldi alias Pemas (22) warga Kelurahan Kuripan Kec. Kota Agung Kab. Tanggamus

Turut ditangkap pelaku penadahan inisial HI (19) warga Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung. RA (20) warga Dusun Badak Bangun Pekon Padang Ratu Kec. Limau Kab. Tanggamus.

Selain itu, dua remaja perempuan inisial AN (8) dan DY (17) pelajar SLTA warga Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus. (Asrul Ariski)

Berita Terkait

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:54

Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya

Berita Terbaru