Pakai Narkoba Dulu, Pemas Bobol Rumah Tetangga Curi Emas Ratusan Juta di Kota Agung Tanggamus Demi Judi Slot

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:38

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MR alias Pemas saat memberikan keterangan di hadapan Wakapolres Tanggamus, Selasa 15 Juli 2025 | Asrul Ariski/Media Prioritastv.com.

Tersangka MR alias Pemas saat memberikan keterangan di hadapan Wakapolres Tanggamus, Selasa 15 Juli 2025 | Asrul Ariski/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Terungkap sudah motif di balik aksi nekat MR alias Pemas (21) membobol rumah tetangganya di Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, dan mencuri emas seberat 83 gram senilai ratusan juta rupiah. Pelaku mengaku butuh uang demi berjudi slot dan membeli narkoba.

Kepada polisi, Pemas mengaku aksinya dilakukan saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal ke Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya masuk dengan cara merusak jendela dan teralis menggunakan blencong lalu mengeluarkan emas dan uang korban dari dalam kamar,” kata Pemas dihadapan wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Tanggamus, Selasa 15 Juli 2025.

Pemas merupakan residivis kasus penipuan sepeda motor dan pencurian yang pernah diproses Polsek Kota Agung Polres Tanggamus.

“Tiga kali saya melakukan kejahatan, semuanya di Pancawarna, Kota Agung. Dua kali masuk penjara. Kali ini juga karena emas. Sebelumnya pernah juga tipu motor Honda Beat,” ungkap Pemas.

Lebih miris lagi, pelaku mengaku sebelum beraksi sempat lebih dulu menggunakan narkoba.

“Saya pakai narkoba dulu baru berani bobol rumah itu. Hasilnya saya pakai judi slot. Sisa buat beli narkoba,” ujarnya tanpa ragu.

Atas perbuatannya kali ini, dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Selain dia, polisi juga menangkap empat penadah, termasuk dua perempuan muda yang turut menjual emas curian. (Asrul Ariski)

Berita Terkait

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:54

Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya

Berita Terbaru