Prioritastv.com, Metro – Komisi III DPR-RI Sudin melakukan kunjungan kerja ke Polres Metro, didampingi oleh Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini untuk membahas maraknya praktik judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi penanganan kasus sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah, penegak hukum, dan legislatif dalam memerangi kejahatan digital tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi III DPR-RI menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku judi online, dan pinjol ilegal yang kerap menjerat masyarakat dengan bunga tinggi serta cara penagihan yang intimidatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Praktek ini sudah sangat menimbulkan dampak negatif di masyarakat. Kami meminta Kapolres Metro meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari praktik ilegal tersebut,” Kata Sudin
Sudin juga menyampaikan, sejumlah langkah yang telah diambil, termasuk pembentukan satuan tugas khusus, blokir situs judi online, dan penindakan terhadap pelaku pinjol ilegal.
“Kami terus berkoordinasi dengan OJK dan Kominfo untuk memutus akses dan mengusut jaringan yang beroperasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Metro turut menyoroti perlunya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan serta mendorong regulasi yang lebih ketat untuk mencegah berkembangnya kejahatan finansial berbasis digital.
“Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mempercepat pemberantasan judi online dan pinjol ilegal di Kota Metro, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruknya.
Beberapa waktu lalu juga, Polres Metro berhasil mengamankan sejumlah pelaku, praktik judi online, kami harap untuk dapat terus memperkuat penanganan, maraknya judi online dan pinjol ilegal. Komitmen penindakan tegas pelaku harus terus dilakukan, serta sosialisasi ke masyarakat, dan Kolaborasi multisektor, sehingga persoalan judi dan pinjaman online dapat ditekan.” Tandasnya.(*)[Advertorial]







