Satu Rampok BRILink Pringsewu asal Pesawaran Tumbang Ditembak Polisi, Ini Identitasnya

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:53

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka termasuk pelaku yang ditembak saat akan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Gading Rejo, Pringsewu, Selasa 22 Juli 2025 | Samuel/Media Prioritastv.com.

Ketiga tersangka termasuk pelaku yang ditembak saat akan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Gading Rejo, Pringsewu, Selasa 22 Juli 2025 | Samuel/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi menembak satu dari tiga pelaku perampokan agen BRILink di Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. Selaku ditembak di bagian kaki.

Pelaku yang ditembak polisi yakni Wawan Setiawan (38), warga Kuripan, Way Lima, Pesawaran. Ia diketahui terlibat dalam aksi perampokan bersenjata yang terjadi pada Minggu malam, 13 Juli 2025 lalu.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, polisi lebih dulu mengamankan dua orang lainnya, yaitu Dimas Anjahnudin alias Nasip (37), warga Wonosari, Pringsewu, dan Ariesman (33), warga Tegineneng, Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena tindakan Wawan membahayakan anggota di lapangan, makanya kami lakukan tindakan tegas terukur,” ujar AKBP Yunnus dalam konferensi pers di Mapolsek Gadingrejo, Selasa 22 Juli 2025.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan Ariesman pada 19 Juli. Saat diamankan, Ariesman kedapatan menguasai handphone milik korban.

Ponsel itu dibelinya dari Dimas seharga Rp350 ribu. Dari sana polisi menangkap Dimas, kemudian membekuk Wawan yang akhirnya dilumpuhkan.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya senjata tajam, motor Honda Beat, dan ponsel korban,” jelasnya.

Kapolres menyebut, Dimas merupakan residivis curanmor di Lampung Tengah dan Lampung Selatan.

Dimas dan Wawan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Ariesman dikenai Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Wawan mengaku terpaksa merampok karena terlilit ekonomi. Ia sebenarnya ingin mengambil uang tunai, namun karena korban melawan, mereka hanya berhasil membawa ponsel.

“Saya khilaf, buat biaya sekolah anak,” akunya.

Diketahui, dalam perampokan itu, korban, Nastiti Wening Sawendari, karyawan BRILink, mengaku mengalami luka sabetan pisau di tangan, memar di kepala dan wajah, serta kehilangan satu gigi. Ia sempat dirawat di Puskesmas Rawat Inap Gadingrejo. (Samuel)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru