Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Teka-teki identitas pelaku pembunuhan dan pemerkosaan bocah 10 tahun di Bedeng PT Indolampung akhirnya terkuak.
Pelaku Maryanto alias Hariyanto alias Ariyanto (35), diketahui berasal dari Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan pria buruh harian ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke layanan respons cepat Kapolres Tulang Bawang di nomor WhatsApp (WA) 082295102006.
Pada foto yang beredar, terlihat pelaku Pelaku Maryanto alias Hariyanto alias Ariyanto (35) dihadiahi timah panas, sebab diduga membahayakan petugas saat dilakukan penangkapan.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah menjelaskan penangkapan bermula informasi warga yang melaporkan melihat pria yang ciri-cirinya mirip dengan pelaku yang sedang dicari polisi.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, dirinya langsung memerintahkan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang yang saat itu sedang berada di wilayah Mesuji ke lokasi.
BACA JUGA :
“Ternyata benar laki-laki tersebut adalah pelaku yang memang sedang dicari, sehingga langsung dilakukan penangkapan siang tadi Rabu (23/07/2025),” jelasnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang. Ia dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, Pasal 81 ayat 5 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak.
Selain itu Pasal 6 Jo Pasal 15 ayat 1 huruf g dan o Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Pelaku ini diancam dengan pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” tegasnya.
Diketahui, peristiwa keji ini terjadi pada Minggu (22/06/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah bedeng di PT Indolampung, tepatnya Bedeng 37, Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Jasad RAZ ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan bulut berbusa. Selain itu, terdapat sejumlah luka lebam di tubuh korban.
Luka itu ditemukan di area leher dan kemaluannya. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, polisi menduga anak berusia 10 tahun itu diduga tewas akibat diracuni usai diperkosa oleh pelaku. (Prabu)







