Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang gadis muda asal Pekon Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Neni Rita Sari (19), menjadi korban penyanderaan oleh majikannya saat bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Jakarta.
Selain disekap dan tidak diberi akses komunikasi, Neni juga mengalami perlakuan tidak manusiawi dan tidak menerima haknya berupa gaji selama bekerja.
Kasus memilukan ini terungkap setelah Neni berhasil menghubungi keluarganya dan meminta pertolongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama bekerja di Jakarta sejak beberapa tahun lalu, Neni awalnya sempat mengirimkan uang hasil kerja kepada orang tuanya.
Namun dalam perjalanannya, ia mulai menerima perlakuan kasar, pemotongan gaji, hingga denda Rp2 juta hanya karena ketahuan menggunakan ponsel.
Kondisi makin memburuk ketika majikannya membawa Neni ke luar negeri, yakni ke Malaysia dan Taiwan selama 2023–2024.
Bukannya mendapatkan upah, perjalanan itu justru dijadikan dalih untuk menagih “utang” sebesar Rp17 juta kepada Neni. Selama di luar negeri, Neni pun tidak bisa lagi menghubungi keluarganya.
Setelah mendapat kabar dari keluarga korban, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas langsung bertindak cepat.
Ia membentuk tim khusus dari unsur Pemkab Pringsewu dan aparatur Pekon Banyumas, serta berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, TNI, dan Polri untuk melakukan penjemputan.
“Saya langsung bergerak setelah mendapat laporan. Kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan tim dari Pemkab serta Kepala Pekon Banyumas ditugaskan ke Jakarta. Alhamdulillah, berkat sinergi semua pihak, Neni berhasil dipulangkan dengan selamat ke Pringsewu,” ujar Bupati Riyanto.
Kepala Pekon Banyumas, Wasino, mengapresiasi kesigapan Bupati dalam menangani kasus ini.
“Kami sangat berterima kasih dan bangga atas kepedulian Pak Bupati. Ini membuktikan bahwa pemerintah benar-benar hadir melindungi warganya, khususnya mereka yang tertindas,” ucapnya.
Pemkab Pringsewu menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak warga, termasuk yang merantau ke luar daerah.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika mengetahui adanya kasus serupa agar dapat segera ditangani. (Samuel)







