Prioritastv.com, Palembang, Sumatera Selata – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan akhirnya buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret puluhan kepala desa dan seorang camat di Kabupaten Lahat.
Dalam OTT yang dilakukan pada Kamis (24/7/2025) tersebut, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel mengamankan 20 kepala desa, 1 camat, dan 2 staf Kecamatan Pagar Gunung, serta menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta.
Aspidsus Kejati Sumsel, Dr. Andriansyah, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan karena adanya dugaan aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum (APH).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam OTT tersebut, telah diamankan 1 orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 orang Ketua Forum APDESI, dan 20 kepala desa. Uang yang mereka serahkan diduga bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang merupakan bagian dari keuangan negara,” tegas Andriansyah dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tindakan ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa lainnya agar tidak dengan mudah memenuhi permintaan yang mengatasnamakan APH atau pihak luar lainnya.
“Aparat Penegak Hukum maupun pihak lain tidak boleh menjadi alasan untuk menyimpang dari aturan. Gunakan dana desa sesuai hasil Musrenbangdes, dan sebaiknya minta pendampingan ke Kejaksaan Negeri setempat melalui program Jaga Desa,” ujarnya.
Andriansyah juga mengimbau agar kepala desa memanfaatkan pendampingan hukum dari seksi Intelijen dan Bidang Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan, agar pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan akuntabel.
Saat ini, tim penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan oknum APH serta akan menelusuri apakah praktik seperti ini sudah berlangsung berulang kali.
“Ini menjadi alarm bagi wilayah lain di Sumsel. Jangan sampai hal serupa terjadi karena ketidaktahuan atau kelalaian dalam pengelolaan dana desa,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 23 orang pejabat di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, terdiri dari kepala desa (kades), camat, dan pengurus Kecamatan Pagar Gunung, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.
Rombongan pejabat itu telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan di lokasi, mereka tiba di Kantor Kejati Sumsel pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 22.17 WIB menggunakan mobil tahanan.
Para pejabat yang terjaring OTT itu tampak turun dari kendaraan dengan wajah tertunduk. Beberapa dari mereka masih mengenakan pakaian dinas lengkap saat digiring masuk ke gedung kejaksaan. (Diki)







