Prioritastv.com, Lampung Selatan –
Polda Lampung membenarkan bahwa mayat laki-laki yang ditemukan mengambang di sungai Kampung Kroya, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, adalah Pandra Apriliandi (21), pegawai koperasi asal Lampung Utara yang sebelumnya dilaporkan hilang saat menagih utang ke nasabah.
Pandra terakhir kali terlihat pada Minggu (27/7/2025), dan jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk pada Rabu (30/7/2025). Temuan ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat, terutama rekan-rekan kerja dan keluarga korban.
Hasil pemeriksaan forensik dari RS Bhayangkara Polda Lampung mengindikasikan bahwa korban telah meninggal dunia dua hingga tiga hari sebelum jasadnya ditemukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini didasarkan pada kondisi tubuh yang telah mengalami pembusukan dan ukuran larva belatung yang ditemukan di tubuh korban.
“Berdasarkan ukuran belatung yang mencapai 8 milimeter, diperkirakan waktu kematian antara dua hingga tiga hari sebelum ditemukan,” ungkap dr. I Putu Suwartama Wiguna, dokter forensik RS Bhayangkara, Kamis 31 Juli 2025.
Pemeriksaan lebih lanjut juga menunjukkan bahwa Pandra mengalami luka berat di bagian leher yang diduga menjadi penyebab utama kematian. Luka menganga tersebut tampak memotong tenggorokan dan menyentuh hingga tulang leher ketiga.
“Korban mengalami luka berat pada leher akibat benda tajam. Luka ini menyebabkan perdarahan hebat dan mengakibatkan kematian,” jelas dr. Suwartama.
Selain luka di leher, tim forensik juga menemukan tanda kekerasan lain di bagian pelipis kanan, lengan, punggung, serta luka sayat di rahang dan dada bagian kiri.
Informasi terbaru, satu orang terduga pelaku, Salam Prayitno, pedagang Somay, orang yang terakhir kali ditemui korban telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. (Erwin)







