Salah Satunya Perempuan, 9 Warga Binaan Lapas Kota Agung Bebas Usai Terima Amnesti Presiden

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:53

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama 6 dari 9 warga binaan yang bebas usai mendapatkan amnesti Presiden, Sabtu 2 Agustus 2025 | Dok. Lapas Kota Agung Tanggamus.

Foto bersama 6 dari 9 warga binaan yang bebas usai mendapatkan amnesti Presiden, Sabtu 2 Agustus 2025 | Dok. Lapas Kota Agung Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sebanyak sembilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, resmi mendapatkan amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Pemberian amnesti ini dilakukan pada Sabtu (2/8/2025) sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti kepada narapidana tertentu.

Amnesti tersebut diberikan kepada para narapidana tindak pidana narkotika yang dinyatakan telah memenuhi syarat substantif dan administratif. Salah satu penerima amnesti merupakan seorang perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan, memimpin langsung jalannya kegiatan dan menyampaikan bahwa proses seleksi penerima amnesti dilakukan dengan sangat ketat.

“Amnesti ini hanya diberikan kepada warga binaan yang memenuhi seluruh persyaratan, baik secara substantif maupun administratif. Mereka tidak sedang menjalani register F, bukan residivis, serta tidak memiliki perkara hukum lain yang belum diselesaikan,” kata Andi Gunawan dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com.

Senyum bahagia terpancar dari wajah para penerima amnesti. Mereka menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Agus Andrianto, Wakil Menteri Silmy Karim, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi atas kebijakan yang membuka jalan bagi mereka untuk kembali ke masyarakat.

Para warga binaan tersebut mengaku bahwa pembebasan ini adalah buah dari proses pembinaan yang mereka jalani dengan sungguh-sungguh dan penuh kesadaran. Mereka juga berkomitmen untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya.

Kebijakan amnesti ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mengatasi kelebihan kapasitas (overcrowded) di lembaga pemasyarakatan sekaligus memperkuat sistem pembinaan yang berkeadilan dan humanis.

Kini, sembilan warga binaan salah satunya merupakan perempuan yang telah dibebaskan dapat kembali ke tengah keluarga mereka masing-masing, membawa semangat baru untuk menata masa depan. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru