Satgas PKH Kejagung Sita Hampir 50 Ribu Hektare Lahan Ilegal di Kawasan TNBBS Lampung Barat

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:54

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas PKH Kejagung RI saat memasang plang penyitaan lahan TNBBS di Lampung Barat, Jumat, 1 Agustus 2025 | Ist.

Satgas PKH Kejagung RI saat memasang plang penyitaan lahan TNBBS di Lampung Barat, Jumat, 1 Agustus 2025 | Ist.

Prioritastv.com, Lampung – Negara akhirnya bertindak tegas. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menyita 49.822,39 hektare lahan ilegal yang berada di kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), tepatnya di Pekon Tembelang, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan advokasi panjang oleh Aktivis Masyarakat Independent GERMASI, yang sejak lama menyoroti praktik penguasaan dan alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun kopi ilegal, hingga jual beli tanah secara melawan hukum oleh oknum yang diduga memiliki jejaring kekuasaan dan perlindungan politik.

Penyitaan besar-besaran ini dinilai sebagai pukulan telak terhadap mafia tanah dan para pelaku perusakan lingkungan yang selama ini memanfaatkan kawasan konservasi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Founder GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL., CDRA, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum sampai tuntas. Ia menuntut adanya transparansi dan penindakan tanpa tebang pilih terhadap semua pelaku.

“Ini bukan sekadar penyitaan administratif. Ini adalah tamparan keras bagi oknum-oknum penguasa yang merasa kebal hukum. Kami akan kawal sampai tuntas! Bila perlu, kami buka semua datanya ke publik,” tegas Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, Sabtu 2 Agustus 2025.

Sementara itu, Kuasa Hukum GERMASI, Hengky Irawan, S.H., M.H., menyatakan bahwa langkah penyitaan ini harus menjadi pintu masuk bagi proses hukum pidana terhadap para aktor utama penguasaan lahan ilegal, termasuk jika terdapat aparat atau pejabat negara yang terlibat.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung RI melalui Satgas PKH agar tidak berhenti pada penyitaan dan penguasaan lahan saja, namun penegakan hukum harus menjangkau hingga ke otak intelektualnya, termasuk siapa pun yang menyalahgunakan wewenang,” ujarnya.

Penyitaan ini menjadi langkah monumental dan titik balik dalam upaya penegakan hukum di kawasan konservasi. Namun publik masih menanti: siapa aktor besar di balik penguasaan hampir 50 ribu hektare lahan hutan nasional ini?

GERMASI menyerukan agar Satgas PKH Kejagung RI tidak gentar menghadapi tekanan politik maupun intervensi, dan terus bergerak membersihkan kawasan hutan dari cengkeraman mafia tanah dan oknum yang selama ini kebal hukum.

“Ini baru awal. Publik menunggu keberanian negara untuk menindak siapa pun, tanpa kecuali,” pungkas Ridwan. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru