Prioritastv.com, Lampung – Terungkap fakta setelah melakukan pembunuhan keji terhadap Pandra Apriliadi (21), pegawai koperasi Lampung Jaya Bersatu di Natar Lampung Selatan pada pada Minggu (27/7/2025) malam, pelaku Salam Prayitno (46) langsung melarikan diri.
Informasi yang dihimpun, setelah Salam membuang mayat Pandra ke Sungai Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Salam menuju menuju Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, dengan alasan ingin berziarah ke makam ayahnya.
Pelarian pelaku dimulai menjual sepeda motor dan mendapatkan uang, lalu Salam menumpang kendaraan orang yang melintas hingga tiba di Desa Penjambon, Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sana, pelaku bertemu dengan seorang pengojek yang kemudian mengantarkannya ke Gedong Tataan. Dari tempat itu, pelaku melanjutkan perjalanan dengan menaiki bus menuju Kota Agung, Senin 28 Juli 2025.
Karena tiba di Kota Agung sudah larut malam, pelaku memutuskan menginap di sebuah hotel yang berada di dekat Puskesmas Kota Agung. Namun, ia mengaku lupa nama hotel tersebut.
Keesokan harinya, tepatnya Selasa, 29 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku meninggalkan hotel untuk mencari makan di kawasan Pelabuhan Kota Agung.
Di lokasi tersebut, pelaku bertemu seseorang yang berada di sebuah warung makan, seharian disana, lalu pelaku kembali ke hotel tempat ia menginap.
Usai ziarah di makam orang tuanya di Kota Agung, Salam akhirnya kembali ke Natar dan memutuskan menyerahkan diri ke Polsek Natar pada Kamis, 31 Juli 2025 pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya diketahui, Salam telah membunuh korban dengan cara keji dan melarikan diri usai menguasai barang-barang milik korban. Jasad korban ditemukan warga pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, dalam konferensi pers Jumat (1/8/2025), menjelaskan peristiwa tragis itu terjadi
“Korban datang sendirian ke rumah pelaku untuk menagih cicilan pinjaman sebesar Rp500 ribu, yang biasanya dibayar pelaku Rp125 ribu per minggu. Namun saat itu pelaku mengaku tidak memiliki uang dan beralasan hendak mencari pinjaman,” ungkap Indra.
Karena tak berhasil mendapat pinjaman, pelaku kembali ke rumah. Di sanalah terjadi cekcok antara keduanya.
Pelaku tersinggung oleh ucapan korban, hingga akhirnya ia berpura-pura kembali mencari uang, padahal diam-diam ia meminjam sebilah golok dari tetangganya.
Dengan dalih akan mencari uang ke rumah saudaranya, pelaku mengajak korban pergi. Saat korban hendak menghidupkan sepeda motor, pelaku menyelipkan golok dan senar pancing ke celananya.
Dalam perjalanan, tepat saat motor
melaju pelan, pelaku melilitkan senar pancing yang dirangkap tiga kali ke leher korban dari belakang.
“Korban terjerat, motor terjatuh ke kiri, lalu pelaku menyayat leher korban menggunakan golok,” jelas Indra.
Usai memastikan korban tidak bernyawa, pelaku menyembunyikan jasad korban dengan mantel motor yang disimpan di jok.
Ia kemudian membonceng mayat korban di tengah dan menutupinya dengan daun singkong untuk mengelabui warga.
Dalam upaya menghilangkan jejak, pelaku membuang tas korban dan akhirnya membuang jasadnya ke sungai.
Sepeda motor korban pun dijual seharga Rp4,1 juta. Hasil penjualan sebagian diberikan kepada anaknya untuk ongkos ke Jakarta menyusul ibunya.
“Setelah itu, pelaku sempat pergi ke Tanggamus selama dua hari untuk berziarah ke makam orang tuanya. Ia juga menjual dua ponsel milik korban. Dua hari berselang, pelaku menyerahkan diri ke polisi pada Kamis, 31 Juli 2025,” tegasnya.
Kasus ini menyita perhatian publik karena modus dan tindakan pelaku yang tergolong sadis dan telah direncanakan.
“Dalam peristiwa ini Polda Lampung memeriksa 11 orang saksi dan pelaku akan dikenakan hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tandasnya. (Erwin)









