Prioritastv.com, Metro, Lampung – Polisi menemukan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan saat menggerebek pesta sabu yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Metro pada Selasa 5 Agustus 2025, lalu.
Dalam penggerebekan yang dilakukan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro itu, empat orang diamankan. Mereka adalah RAF (37) yang berstatus ASN, serta rekannya MRI (30), dua wanita S (25), dan ASZ (23).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, senjata api rakitan jenis revolver ditemukan terselip di celana MRI saat dilakukan penggeledahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan perlengkapannya, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan dari salah satu pelaku. Saat ini kami masih menyelidiki asal-usul senpi tersebut,” kata Yuni, Jumat 8 Agustus 2025.

Ditegaskannya, meskipun senjata tersebut bukan milik RAF sang ASN, penyidik tetap mendalami keterlibatan seluruh tersangka dalam kepemilikan senjata api ilegal itu.
“Penyelidikan dilakukan untuk memastikan dari mana senpi ini diperoleh, jalur edarnya, dan apakah ada keterkaitan dengan tindak pidana lain. Semua pelaku kini telah ditahan di Polres Metro untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip berisi sabu, dua pipa kaca (pirek), satu set alat hisap (bong), serta senjata api rakitan.
“Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni terkait penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal,” tandasnya. (Raditya)







