Beli HP Hasil Nodong, Pria Kota Agung Tanggamus Ditangkap Polsek Wonosobo, Dua Pelaku Utama Diburu !

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:48

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto barang bukti yang diamankan dan tersangka TB setelah ditangkap Polsek Wonosobo, Kamis 7 Agustus 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Kolase foto barang bukti yang diamankan dan tersangka TB setelah ditangkap Polsek Wonosobo, Kamis 7 Agustus 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seorang pria berinisial TB (22), warga Pekon Negeri Ratu, Kota Agung, Tanggamus, ditangkap polisi karena kedapatan memiliki handphone hasil kejahatan.

Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonosobo saat sedang berada di kebunnya, Kamis (7/8/2025) sore.

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin mengatakan penangkapan dilakukan di Talang Ringin Putih, Pekon Banding, Kecamatan Suoh sekitar pukul 18.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan TB, polisi mengamankan satu unit HP OPPO A16 yang ternyata milik korban curas pada Februari 2023 lalu.

“HP itu sesuai dengan IMEI yang dilaporkan korban. TB mengaku membelinya via Facebook secara COD di Pasar Wonosobo dari dua orang yang tidak dikenalnya,” kata Iptu Tjasudin, Jumat 8 Agustus 2025.

Kasus curas yang dimaksud terjadi pada Sabtu, 4 Februari 2023. Korban bernama Sudirman (19), warga Pekon Negeri Ngarip, dihadang dua orang pria saat melintas di Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

Salah satu pelaku menodongkan pisau garpu ke leher korban, lalu merampas HP miliknya.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hampir dua juta rupiah dan langsung melapor ke Polsek Wonosobo,” jelasnya.

TB kini ditahan dan dijerat pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

Sementara itu, dua pelaku utama perampasan masih dalam pengejaran polisi. “Masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” tegasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru