Prioritastv.com, Lampung Utara – Warga Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, digegerkan dengan peristiwa pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Anita Sari (29) yang tewas mengenaskan di kebun singkong pada Kamis (21/8/2025) sore.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan, pelaku tak lain adalah suaminya sendiri, Rezki Media Saputra (31), warga Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai, Lampung Utara.
“Pelaku berhasil ditangkap tim Tekab 308 Polres Lampung Utara kurang dari dua jam setelah jasad korban ditemukan,” kata AKBP Deddy Kurniawan dalam konferensi pers, Jumat 22 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolres, penyelidikan awal, mengungkap sebuah motif klasik namun fatal dalam hubungan rumah tangga yakni sakit hati yang dipicu oleh pertengkaran.
Terungkapnya hal itu, setelah diketahui sebelum insiden maut itu terjadi, pasangan suami istri ini terlibat dalam sebuah percekcokan hebat.
Adu mulut yang tak kunjung menemukan titik terang itu diduga menjadi pemicu utama Rezki gelap mata dan melampiaskan amarahnya dengan cara yang paling brutal.
“Motif sementara pembunuhan dipicu sakit hati pelaku terhadap korban,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi, menambahkan sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok mulut. Tidak lama kemudian, korban ditemukan tak bernyawa di kebun singkong Dusun Bumi Rejo, Desa Sawojajar.
“Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di sekitar kebun singkong tempat korban ditemukan,” jelas AKP Apfryyadi.
Saat ini, kasus pembunuhan tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lampung Utara.
“Atas perbuatanbya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (Kelvin Fran)







