Oknum Sipir Lapas Kelas IIA Metro Terlibat Penyelundupan Narkoba ke Napi

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:48

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang Febri oknum sipir yang menyelundupkan sabu ke napi di Lapas Metro (Dok. Polres Metro)

Tampang Febri oknum sipir yang menyelundupkan sabu ke napi di Lapas Metro (Dok. Polres Metro)

Prioritastv.com, Lampung – Seorang oknum sipir Lapas Kelas IIA Metro bernama Febri ditangkap polisi setelah terbukti terlibat dalam penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

Kasus ini terungkap berawal dari razia yang dilakukan pihak lapas dan menemukan narkotika di kamar narapidana.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, mengatakan razia tersebut dilakukan pada Blok A Lapas Kelas IIA Metro. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 5,5 butir pil ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pihak lapas melakukan razia dan menemukan pil ekstasi di kamar Blok A sebanyak 5,5 butir. Atas temuan tersebut, pihak lapas menghubungi kami untuk dilakukan pemeriksaan terhadap narapidana yang berada di dalam kamar tersebut,” kata AKBP Hangga Utama Darmawan, Jumat 22 Agustus 2025.

Dari hasil pemeriksaan, polisi bersama petugas lapas melakukan pengembangan. Hasilnya, tim gabungan berhasil menemukan 15 paket plastik klip berisi sabu yang kemudian mengarah kepada Febri, seorang sipir di lapas tersebut.

“Kami lakukan pengembangan dan kembali menemukan 15 paket plastik klip berisikan sabu hingga akhirnya mengarah kepada oknum sipir berinisial F,” jelas AKBP Hangga.

Febri langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan kami bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Saat ini pengembangan masih terus dilakukan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kasus ini pertama kali diungkap oleh Kalapas beserta jajarannya sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

“Benar, jadi kasus ini yang mengungkap Kalapas beserta jajarannya, kemudian selanjutnya langsung diserahkan kepada Polres Metro,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan aparat lapas yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam penjara, namun justru terlibat dalam peredaran narkoba. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru