Prioritastv.com, Bandar Lampung – Polemik pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) kembali mencuat. Kali ini, dugaan pungutan Rp3 juta terhadap keluarga korban kecelakaan kereta api menuai kecaman keras dari organisasi masyarakat Gepak Lampung.
Peristiwa berawal pada Sabtu (23/8/2025) pagi. Seorang warga, Amran Dawiri (60), tewas seketika setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak KA Babaranjang di perlintasan Jalan Pemuda, Tanjung Karang, Kecamatan Enggal. Tubuh korban terpotong, sementara motornya terpental jauh hingga ke Kelurahan Kebon Jahe.
Keluarga segera membawa jenazah Amran ke RSUDAM untuk pengurusan lebih lanjut. Namun, alih-alih mendapat pelayanan, mereka justru terkejut karena pihak rumah sakit disebut-sebut meminta biaya Rp3 juta agar jenazah dapat diurus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejam dan tidak berperikemanusiaan. Korban ditabrak kereta sejak jam 7 pagi, ditelantarkan, lalu diminta Rp3 juta untuk biaya operasi. Sungguh dunia ini sudah kejam,” ungkap salah satu anggota keluarga kepada wartawan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gepak Lampung Wahyudi menilai kasus ini bukan insiden tunggal, melainkan gambaran buruknya sistem layanan di RSUDAM. Ia bahkan menyinggung kasus sebelumnya terkait dugaan pungutan liar oleh oknum tenaga medis terhadap bayi di Lampung Selatan.
“Amran Dawiri ditelantarkan, keluarga dipaksa bayar biaya yang tidak seharusnya. Ini membuktikan di mata RSUDAM, nyawa manusia bisa diukur dengan uang,” tegas Wahyudi.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar kelalaian individu, tetapi sudah menjadi budaya institusional yang membiarkan pasien menderita dan keluarga terbebani.
“Jika sistem ini tidak segera dibenahi, RSUDAM bukan lagi simbol penyelamatan nyawa, melainkan potret birokrasi yang membunuh rasa kemanusiaan,” ujar Wahyudi dengan nada tinggi.
Wahyudi mendesak pemerintah daerah hingga Kementerian Kesehatan turun tangan menertibkan RSUDAM. Ia menegaskan, rumah sakit plat merah tidak boleh menjadikan uang sebagai syarat pelayanan.
“Tidak ada toleransi untuk pungli, penelantaran pasien, atau birokrasi yang merampas hak dan martabat manusia. RSUDAM harus berhenti menjadikan uang sebagai ukuran pelayanan,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum berhasil mengkonfirmasi pihak RSUD Dr. H. Abdul Moeloek. (Davit)







