Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tersangka curanmor SY (36), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, yang ditangkap Polsek Wonosobo, ternyata sudah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Dalam pengakuannya, SY menyebut pernah melakukan pencurian di wilayah Wonosobo sebanyak dua kali, Gisting satu kali, Talang Padang satu kali, dan Sedayu Semaka satu kali.
Dalam aksi kejahatannya, ia juga mengaku tidak beraksi sendirian, melainkan bersama seorang rekannya yang saat ini masih buron.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk rekan SY yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO,” kata Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin.
Pengakuan tersangka ini memperkuat dugaan adanya jaringan curanmor lintas kecamatan yang cukup meresahkan masyarakat.
“Kami terus melakukan pengembangan guna memburu rekan pelaku dan mengusut kemungkinan adanya TKP lain,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, heboh aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di samping halaman Alfamart Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Pelaku terjatuh setelah menabrak motor lain ketika diteriaki maling oleh warga. Anggota polisi dan masyarakat berhasil mengamankan tersangka.
Turut diamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hijau milik Honda Beat tahun 2024 warna hijau dengan nomor polisi B 6455 JEV milik korban, Artisah (46), warga Pekon Balak, Wonosobo.
Selain sepeda motor, turut disita sebilah pisau bergagang kayu sepanjang 15 cm yang digunakan mengancam warga serta kunci letter T yang digunakan merusak kunci motor korban. (Herdi)







