Tersangka Curanmor Akui 5 TKP di Gisting, Talang Padang dan Semaka Usia Ditangkap Polsek Wonosobo Tanggamus

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 01:23

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SY dan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan Polsek Wonosobo, Selasa 26 Agustus 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Tersangka SY dan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan Polsek Wonosobo, Selasa 26 Agustus 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tersangka curanmor SY (36), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, yang ditangkap Polsek Wonosobo, ternyata sudah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Dalam pengakuannya, SY menyebut pernah melakukan pencurian di wilayah Wonosobo sebanyak dua kali, Gisting satu kali, Talang Padang satu kali, dan Sedayu Semaka satu kali.

Dalam aksi kejahatannya, ia juga mengaku tidak beraksi sendirian, melainkan bersama seorang rekannya yang saat ini masih buron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk rekan SY yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO,” kata Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin.

Pengakuan tersangka ini memperkuat dugaan adanya jaringan curanmor lintas kecamatan yang cukup meresahkan masyarakat.

“Kami terus melakukan pengembangan guna memburu rekan pelaku dan mengusut kemungkinan adanya TKP lain,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, heboh aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di samping halaman Alfamart Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaku terjatuh setelah menabrak motor lain ketika diteriaki maling oleh warga. Anggota polisi dan masyarakat berhasil mengamankan tersangka.

Turut diamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hijau milik Honda Beat tahun 2024 warna hijau dengan nomor polisi B 6455 JEV milik korban, Artisah (46), warga Pekon Balak, Wonosobo.

Selain sepeda motor, turut disita sebilah pisau bergagang kayu sepanjang 15 cm yang digunakan mengancam warga serta kunci letter T yang digunakan merusak kunci motor korban. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru