Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Seorang kakek di Pekon Sumberagung, Bengkunat, Pesisir Barat, kehilangan sepeda motor saat hendak mengajak cucunya jalan-jalan pada Selasa (2/9/2025) sore, lalu.
Kapolsek Bengkunat Polres Pesisir Barat, Iptu Doni Dermawan mengatakan, motor jenis Honda Beat warna pink hitam tahun 2019 dengan nomor polisi BE 4767 XI itu diparkir di garasi samping rumah.
“Korban awalnya mendengar cucunya menangis. Saat keluar hendak mengajak cucu jalan-jalan, ternyata motornya sudah tidak ada di garasi,” kata Kapolsek Bengkunat, Iptu Doni Dermawan, Senin 8 September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iptu Doni Dermawan menjelaskan, setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Bengkunat bergerak cepat.
Dua hari kemudian, Kamis (4/9/2025), pihaknya memperoleh informasi bahwa motor tersebut akan dijual ke wilayah Ranau, Palembang, Sumatra Selatan.
Atas informasi itu, tim Polsek Bengkunat langsung melakukan pengejaran, dan atas bantuan warga, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Jalan Lintas TNBBS Krui–Liwa.
“Pelaku berinisial HA tak bisa berkutik saat diamankan bersama barang bukti motor curian meski mengganti plat motor. Setelah pemeriksaan, HA ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Disebutkannya, selain motor, turut disita kunci sepeda motor, salinan BPKB dan salinan STNK.
Kini, tersangka HA tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Bengkunat.
“Atas perbuatannya, HA dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (Suroso)







