Pelaku Pencabulan Hingga Hamil 7 Bulan di Mesuji Kabur, Diburu Hingga Palembang!

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 17:52

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelecehan Seksual (Foto: Morelli Law Firm)

Ilustrasi Pelecehan Seksual (Foto: Morelli Law Firm)

Prioritastv.com, Mesuji, Lampung – Polres Mesuji saat ini tengah memburu seorang pria berinisial M (45) yang menjadi terduga pelaku persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur (M, 15) hingga korban hamil tujuh bulan.

Pasalnya, setelah upaya untuk mencabut laporan ditolak karena kasus kekerasan seksual tidak mengenal damai (Restorative Justice), M memilih melarikan diri dan kini menjadi buronan yang dilacak hingga ke luar provinsi, termasuk Palembang.

Kasus ini bermula pada Selasa 9 September 2025 ketika korban sebut saja Bunga, yang didampingi temannya, melaporkan perbuatan M ke Mapolres Mesuji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali mengatakan bahwa M mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan yang dilayangkan polisi, yaitu pada 11 September (panggilan pertama) dan 13 September (panggilan kedua).

Di sela waktu panggilan tersebut, orang kepercayaan M sempat membawa surat damai dan berniat mencabut laporan.

Namun, polisi menolak tegas karena berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, kasus tersebut tidak dapat diselesaikan melalui jalur damai.

Setelah mengetahui laporannya tak dapat dicabut, M langsung kabur dari kediamannya.

Menanggapi pelarian M, tim Tekab 308 Presisi Polres Mesuji langsung melancarkan perburuan intensif. Pencarian tak hanya terfokus di Mesuji atau Lampung, tetapi diperluas ke berbagai wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

“Upaya-upaya telah kami lakukan termasuk menyelidiki tempat-tempat yang diduga disinggahi terlapor dari mulai Kampung Tua, Pesisir Barat, Lampung Timur dan Palembang,” kata AKP Prenanta, Kamis 25 September 2025.

Untuk mempercepat penangkapan, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua RK, Ketua RT, orang kepercayaan terlapor, serta istri kedua terlapor yang ironisnya juga masih di bawah umur dan tengah hamil tua.

Polres Mesuji bahkan berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk memanfaatkan dukungan teknologi informasi (IT) guna melacak keberadaan pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera bekerjasama dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui keberadaan M,” tegasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru