DPP KWIP Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Lampung Utara

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fran Klin, Sekjen DPP KWIP | Ist.

Fran Klin, Sekjen DPP KWIP | Ist.

Prioritastv.com, Lampung – Dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan di Kabupaten Lampung Utara yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD setempat menuai kecaman keras dari Dewan Pengurus Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP).

Sekretaris Umum DPP KWIP, Fran Klin, menilai tindakan tersebut mencederai hati para jurnalis secara umum.

Ia menegaskan, jika dugaan intimidasi itu benar adanya, maka oknum anggota dewan tersebut bisa terjerat hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika dugaan intimidasi ini terbukti, tentunya oknum anggota DPRD dapat tersandung hukum. Dia seharusnya tahu bahwa jurnalis adalah profesi yang dilindungi hak-haknya oleh undang-undang. Bila ada keberatan dengan pemberitaan, mestinya ditempuh dengan cara-cara yang baik,” kata Fran, Sabtu 28 September 2025.

Baca Juga :  Breaking News: Warga Temukan Jenazah Diduga Remaja Hilang di Pulau Panggung Tanggamus

Fran juga menyayangkan peristiwa tersebut, mengingat seorang wakil rakyat semestinya menjadi pengayom masyarakat dan mampu mencari solusi atas isu-isu yang berkembang, bukan justru melakukan tindakan yang berpotensi menekan kebebasan pers.

“Anggota dewan itu adalah orang-orang intelektual, semestinya bisa menengahi persoalan. Terlebih jika persoalan ini hanya soal keberatan terhadap pemberitaan seorang wartawan,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa profesi jurnalis telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, segala bentuk intimidasi terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Juga Tokoh Masyarakat Sukaraja Ucapkan Terima Kasih atas Pembangunan Dua Ruas Jalan IJD Semaka Tanggamus

“Kejadian ini harus jadi pengingat bahwa wartawan adalah salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Wartawan bisa disebut sebagai masyarakat istimewa karena menjalankan fungsi mulia dalam menyampaikan informasi. Jadi jangan mudah melakukan pelanggaran terhadap mereka,” tegas Fran.

Diketahui sebelumnya, dugaan intimidasi ini muncul setelah pemberitaan mengenai sebuah kegiatan di Lampung Utara.

Oknum anggota DPRD tersebut disebut-sebut keberatan atas pemberitaan yang menyinggung dirinya. (Erwin)

Berita Terkait

Kalak BPBD Tanggamus Terjun Langsung Evakuasi Longsor di Batu Keramat
Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Mendarat di Tol Lampung
Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus
Bupati Tanggamus Luncurkan SAI LURUS PAJAK, Pelayanan Pajak Daerah Kini Serba Digital
Pemkab Tanggamus Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi –Wabup Agus Suranto
Jenazah Lansia Asal Talang Padang Tanggamus Diautopsi di RS Bhayangkara
Angdes Masuk Sungai di Pugung, Jasa Raharja Tanggamus Ungkap Iuran Asuransi Penumpang Menunggak Sejak 2020
Seorang Petani Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Talang Padang
Berita ini 3 kali dibaca
admin
admin

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:13 WIB

Kalak BPBD Tanggamus Terjun Langsung Evakuasi Longsor di Batu Keramat

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:12 WIB

Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Mendarat di Tol Lampung

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:52 WIB

Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:48 WIB

Bupati Tanggamus Luncurkan SAI LURUS PAJAK, Pelayanan Pajak Daerah Kini Serba Digital

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:29 WIB

Pemkab Tanggamus Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi –Wabup Agus Suranto

Berita Terbaru