Prioritastv.com, Lampung Utara – Kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang menimpa puluhan siswa SMAN 4 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Komisi IV DPRD menilai Badan Gizi Nasional (BGN) perlu memberi sanksi tegas kepada dapur MBG yang lalai.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santoso, pada Selasa (30/9/2025). Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan kesalahan program pusat, melainkan akibat kelalaian pihak dapur penyedia makanan.
“Program MBG adalah program strategis untuk masa depan anak-anak Indonesia. Jika dapur tidak bisa menjaga kualitas dan higienisitas makanannya, lebih baik BGN memutus kerjasamanya dengan dapur yang bermasalah,” tegas Imam.
Ia menambahkan, kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh dapur penyedia MBG di Lampung Utara. Imam berharap kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
“Ini pelajaran untuk semua dapur. Kalau bisa, ini kejadian yang terakhir. Mereka harus menjaga kualitas dan higienitas makanan yang diberikan kepada siswa,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 32 siswa SMAN 4 Kotabumi dilarikan ke RS Handayani dan RSUD Ryacudu Kotabumi usai diduga keracunan setelah menyantap makanan MBG di sekolah. Saat ini seluruh siswa masih dalam penanganan tenaga medis. (Fran)







