Dipicu Dendam Lama, Pria BNS Tanggamus Aniaya Warga Wonosobo di Persawahan

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka penganiayaan usai ditangkap Polsek Wonosobo | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Tersangka penganiayaan usai ditangkap Polsek Wonosobo | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dipicu dendam lama, seorang pria berinisial S (56), warga Pekon Sinar Bangun, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus, melakukan penganiayaan terhadap Turman (57), warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo.

Peristiwa itu terjadi di area persawahan Pekon Banyu Urip, Wonosobo, pada Rabu malam, 11 Juni 2025. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, setelah sempat melarikan diri selama beberapa bulan pascakejadian.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat, 11 Oktober 2025 sekira pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap saat berada di rumah seorang temannya di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo,” kata Iptu Tjasudin, Selasa 14 September 2025.

Baca Juga :  Kabupaten Tanggamus Lampung Diguncang Gempa Dangkal Magnitudo 2,1

Menurutnya, sebelum ditangkap, tersangka sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas. Setelah tim memperoleh informasi akurat, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Wonosobo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Peristiwa penganiayaan berawal ketika korban sedang memanen padi bersama saksi Ismiyatun (50) di sawah. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukul korban menggunakan sebatang kayu sepanjang sekitar satu meter ke arah wajah hingga korban terjatuh.

Pelaku kemudian memukul korban berulang kali hingga menyebabkan luka sobek di pipi kanan. Korban dibawa ke Puskesmas Siring Betik dan menjalani perawatan selama satu hari.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hijau BE 8707 Z, satu potong baju kaos lengan panjang warna kuning, satu potong celana panjang warna krem milik korban, serta satu batang kayu bulat warna coklat panjang sekitar 75 cm yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Keluarga Korban Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Talang Padang Resmi Laporkan Kasus ke Polres Tanggamus

Pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan karena dendam lama terhadap korban.

“Pengakuan tersangka, ia dendam karena permasalahan pribadi yang sudah lama,” terang Iptu Tjasudin.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. “Kami mengajak masyarakat untuk menjaga kamtibmas dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Bila perlu, bisa meminta bantuan Bhabinkamtibmas sebagai penengah,” imbaunya.

Saat ini, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Herdi)

Berita Terkait

Kalak BPBD Tanggamus Terjun Langsung Evakuasi Longsor di Batu Keramat
Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Mendarat di Tol Lampung
Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus
Bupati Tanggamus Luncurkan SAI LURUS PAJAK, Pelayanan Pajak Daerah Kini Serba Digital
Pemkab Tanggamus Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi –Wabup Agus Suranto
Jenazah Lansia Asal Talang Padang Tanggamus Diautopsi di RS Bhayangkara
Angdes Masuk Sungai di Pugung, Jasa Raharja Tanggamus Ungkap Iuran Asuransi Penumpang Menunggak Sejak 2020
Seorang Petani Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Talang Padang
Berita ini 1 kali dibaca
Redaktur
Redaktur

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:13 WIB

Kalak BPBD Tanggamus Terjun Langsung Evakuasi Longsor di Batu Keramat

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:12 WIB

Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Mendarat di Tol Lampung

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:52 WIB

Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:48 WIB

Bupati Tanggamus Luncurkan SAI LURUS PAJAK, Pelayanan Pajak Daerah Kini Serba Digital

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:29 WIB

Pemkab Tanggamus Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi –Wabup Agus Suranto

Berita Terbaru