Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang remaja berinisial VA (14), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, dievakuasi aparat kepolisian setelah nyaris menjadi sasaran amukan warga. Ia kedapatan mencuri sebuah ponsel milik warga Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran, pada Senin (13/10/2025) malam.
Kapolsek Pagelaran, Iptu Agus Dharmawan, menjelaskan peristiwa itu terjadi saat waktu salat Magrib. Pemilik rumah, Susanto, dan istrinya sedang menunaikan salat di mushola ketika pelaku masuk ke rumah dan mengambil ponsel yang tergeletak di atas kasur. Usai mencuri, pelaku langsung pergi dengan niat menjual hasil curiannya.
Namun, aksi tersebut diketahui oleh anak korban bersama sejumlah warga. Pelaku sempat diamankan di rumah korban, tapi mencoba melarikan diri sehingga memicu kemarahan warga. Situasi pun memanas hingga pelaku hampir menjadi bulan-bulanan massa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas yang menerima laporan cepat datang ke lokasi dan segera mengevakuasi pelaku. Kami membawa yang bersangkutan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan sebelum diamankan di Polsek Pagelaran,” kata Iptu Agus Dharmawan, Selasa (14/10/2025).
Dalam pemeriksaan, VA mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya tidak berniat mencuri, namun timbul niat setelah melihat pintu rumah terbuka dan suasana sekitar sepi. Ponsel tersebut rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Iptu Agus menambahkan, dari keterangan warga, VA diketahui sudah beberapa kali diamankan dalam kasus serupa. Namun, kasus sebelumnya diselesaikan secara kekeluargaan tanpa dilaporkan ke pihak berwajib.
“Hal ini membuat warga semakin geram karena pelaku dianggap tidak jera meski sudah sering diberi kesempatan,” ungkapnya.
Saat ini, kasus pencurian tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pagelaran. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
“Karena pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tandasnya. (Samuel)







