Prioritastv.com, Tanggamus — Laskar Lampung Indonesia (LLI) DPC Kabupaten Tanggamus menegaskan dukungan penuh terhadap pembangunan trase Jalan Waynipah–Tampang Tua. Pernyataan ini disampaikan Ketua LLI Tanggamus, Hearly Egi, menanggapi tudingan Ir. Edy Karizal yang menyebut proyek tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap komitmen penurunan emisi gas rumah kaca.
Hearly menilai tudingan itu tidak berdasar dan menyesatkan karena tidak berpijak pada kebutuhan riil masyarakat yang telah lama hidup dalam keterisolasian.
“Pembangunan akses jalan adalah kebutuhan dasar warga yang selama puluhan tahun hidup dalam keterisolasian. Jalan ini bukan proyek seremonial, tapi urat nadi ekonomi rakyat Tanggamus yang sudah lama menunggu akses transportasi yang layak,” kata Hearly dalam rilis tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, Rabu (15/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyebut, mengaitkan kepentingan dasar rakyat dengan agenda global penurunan emisi tanpa memahami kondisi sosial-ekonomi masyarakat adalah bentuk arogansi intelektual.
Hearly menantang pihak yang menolak proyek tersebut untuk turun langsung ke lapangan, melihat bagaimana warga harus melewati jalur curam hanya untuk menjual hasil bumi atau mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Jangan bicara soal emisi sambil menutup mata terhadap penderitaan warga,” ujarnya.
LLI menegaskan, komitmen terhadap lingkungan tidak boleh dijadikan dalih untuk membiarkan daerah tetap terisolasi.
Hearly juga mengingatkan bahwa masyarakat Tampang Tua memiliki hak atas pembangunan sebagaimana dijamin Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, yang mengakui hak-hak tradisional masyarakat adat.
Menurutnya, pembangunan jalan bukan hanya soal beton dan aspal, tetapi merupakan jembatan harapan yang menghubungkan keterpencilan dengan kemajuan.
“Pembangunan hijau seharusnya membebaskan rakyat dari keterisolasian, bukan memiskinkan mereka,” pungkasnya.
Laskar Lampung Indonesia DPC Tanggamus menegaskan akan mengawal penuh pembangunan Jalan Waynipah–Tampang Tua dan siap mengambil langkah tegas jika ada pihak yang mencoba menggiring opini publik untuk menghambat pembangunan infrastruktur bagi rakyat. (Herdi)







