Nekat, Dua Remaja Asal Bulok Tanggamus Curi 3 Karung Kapulaga Kering Dinihari di Limau, Berakhir Ditangkap Massa

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat kedua tersangka berada di Polres Tanggamus, Kamis 15 Oktober 2025 dan barang bukti kapulaga kering yang sempat dicuri mereka | Dok |   Humas Polres Tanggamus.

Kolase foto saat kedua tersangka berada di Polres Tanggamus, Kamis 15 Oktober 2025 dan barang bukti kapulaga kering yang sempat dicuri mereka | Dok | Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dua remaja asal Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah nekat mencuri tiga karung kapulaga kering milik warga di Pekon Antar Brak, Kecamatan Limau. Aksi keduanya yang terjadi Selasa (14/10/2025) dini hari itu gagal total setelah tertangkap warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama warga bersama Polsek Limau.

“Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AW (16) dan RF (14), keduanya pelajar asal Kecamatan Bulok,” kata AKP Khairul mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, Kamis 16 Oktober 2025.

Kasus ini bermula saat Danang Widodo (39), seorang petani di Pekon Antar Brak, mendapati tiga karung kapulaga kering miliknya raib sekitar pukul 03.40 WIB.

Saat itu, pelaku AW masuk ke halaman rumah korban dengan cara melompat pagar dan mengambil karung berisi kapulaga seberat sekitar 70 kilogram, sementara rekannya RF menunggu di luar menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam bernomor polisi B 5284 FHV.

Namun, aksi keduanya diketahui warga setempat. Warga yang curiga kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti di wilayah Pekon Tanjung Siom, Kecamatan Limau.

Baca Juga :  Breaking News : Diduga Dibacok Suami, Seorang Istri di Kota Agung Tanggamus Dilarikan ke Rumah Sakit

“Begitu menerima laporan warga, anggota Unit Reskrim Polsek Limau langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku ke Polres Tanggamus untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Khairul.

Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga karung kapulaga kering seberat 70 kilogram dan satu unit sepeda motor Honda Beat sebagai barang bukti.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp6,5 juta.
Kedua pelaku saat ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

“Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, namun penanganannya tetap mengacu pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Kalak BPBD Tanggamus Terjun Langsung Evakuasi Longsor di Batu Keramat
Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Mendarat di Tol Lampung
Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus
Bupati Tanggamus Luncurkan SAI LURUS PAJAK, Pelayanan Pajak Daerah Kini Serba Digital
Pemkab Tanggamus Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi –Wabup Agus Suranto
Jenazah Lansia Asal Talang Padang Tanggamus Diautopsi di RS Bhayangkara
Angdes Masuk Sungai di Pugung, Jasa Raharja Tanggamus Ungkap Iuran Asuransi Penumpang Menunggak Sejak 2020
Seorang Petani Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Talang Padang
Berita ini 17 kali dibaca
Redaktur
Redaktur

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:13 WIB

Kalak BPBD Tanggamus Terjun Langsung Evakuasi Longsor di Batu Keramat

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:12 WIB

Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Mendarat di Tol Lampung

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:52 WIB

Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:48 WIB

Bupati Tanggamus Luncurkan SAI LURUS PAJAK, Pelayanan Pajak Daerah Kini Serba Digital

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:29 WIB

Pemkab Tanggamus Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi –Wabup Agus Suranto

Berita Terbaru