Prioritastv.com, Jakarta – Kasus viral seorang anggota Satpol PP di Kabupaten Aceh Singkil yang menceraikan istrinya sesaat setelah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat perhatian serius dari Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma.
Ia langsung berkoordinasi dengan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik, untuk meminta klarifikasi dan langkah tegas atas peristiwa yang menyita perhatian publik tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/10/2025), Haji Uma mengatakan pihaknya meminta Pemkab Aceh Singkil agar menangani kasus ini secara serius dan sesuai aturan yang berlaku, mengingat tindakan yang dilakukan oknum Satpol PP itu dinilai tidak mencerminkan nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berakhlak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika benar seperti yang berkembang di publik, tindakan seperti ini sangat tidak berakhlak dan melanggar nilai dasar ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” kata Haji Uma.
Ia juga menegaskan agar pemerintah daerah tidak ragu menindak jika terbukti ada pelanggaran etika maupun aturan kepegawaian.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian nasional. Jika terbukti melanggar kode etik dan Undang-Undang ASN, saya minta Bupati segera mengambil tindakan tegas, bahkan sampai pada pemecatan, demi menjaga marwah ASN dan nama baik Aceh Singkil,” tegasnya.
Haji Uma bilang bahwanBupati Aceh Singkil Safriadi Manik membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Melalui BKPSDM dan tim disiplin, Pemkab telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
Selain itu, Haji Uma juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi Melda Safitri—istri korban—bersama dua anaknya yang masih kecil.
Ia bahkan turut berkoordinasi dengan aparat desa asal pasangan tersebut di Aceh Selatan guna menelusuri latar belakang keluarga itu.
Haji Uma menutup pernyataannya dengan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menunggu hasil pemeriksaan resmi.
“Kita percayakan proses ini kepada pihak berwenang, namun masyarakat juga perlu peduli dan terus mengawal agar kasus ini mendapat keadilan yang sepatutnya,” pungkasnya. (Ubay)







