ECU Mobil Mahal Gampang Dicuri, Dua Tersangka Sudah Beraksi di 25 TKP Bandar Lampung

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 23:26

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka pencurian ECU mobil saat digelandang polisi menuju lokasi konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 6 November 2025 | Erwin/Media Prioritastv.com.

Kedua tersangka pencurian ECU mobil saat digelandang polisi menuju lokasi konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 6 November 2025 | Erwin/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Aksi pencurian Electronic Control Unit (ECU) kendaraan marak terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung. Dua pria berinisial BAS (29) dan ZL (28) yang menjadi pelaku utamanya akhirnya berhasil ditangkap polisi atas bantuan petugas keamanan setelah beraksi di 25 lokasi berbeda.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, kedua pelaku merupakan spesialis pencuri ECU kendaraan dengan modus berpura-pura berkeliling mencari target mobil. Setelah situasi dirasa aman, mereka dengan cepat mengeksekusi aksinya.

“Pelaku membuka pintu mobil menggunakan obeng, lalu membongkar ECU yang terpasang di bagian dasbor. Aksinya hanya butuh waktu kurang dari lima menit,” kata Kombes Pol Alfret dalam konferensi pers, Kamis 6 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pelaku BAS tertangkap tangan oleh petugas keamanan saat mencuri ECU mobil di sebuah perusahaan di wilayah Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung, pada Kamis (30/10/2025).

Pihaknya, datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sukarame dan dari hasil pendalaman, diketahui pelaku tidak beraksi sendiri, sehingga kemudian tim menangkap rekannya, ZL, yang berperan sebagai joki sekaligus pengantar ke lokasi.

Para pelaku mengaku, hasil penjualan barang curian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online.

“BAS ini bertugas sebagai eksekutor, sedangkan ZL sebagai joki. ECU hasil curian dijual seharga Rp5,2 juta per unit, sementara harga baru mencapai Rp20 juta,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam pekara itu, pihaknya juga mengamankan satu unit ECU mobil truk dan satu tas kecil warna kuning berisi alat-alat kunci sebagai barang bukti.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru