Prioritastv.com, Lampung – Polisi berhasil membekuk tiga pria asal Sumatera Selatan yang merupakan komplotan spesialis pencuri rumah kosong. Ketiganya ditangkap saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial Teguh (36), warga Kabupaten Muara Enim; Novriadi (38), warga Kabupaten Ogan Ilir; dan Andul Wavir (26), warga Kota Palembang.
“Tim kami berhasil menangkap tiga pelaku pencurian rumah kosong pada Rabu 5 November 2025. Saat ini mereka sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, Jumat 7 November 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Yuni, ketiga pelaku sebelumnya baru saja melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi di hari yang sama.
“Dari hasil penyelidikan, para pelaku juga diketahui telah beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Lampung,” ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tas, jam tangan, serta kunci mobil dan motor milik korban. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Yuni juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Jika memang ingin meninggalkan rumah tanpa penghuni, sebaiknya berkoordinasi dengan pihak RT, Bhabinkamtibmas, atau tetangga terdekat untuk menjaga keamanan lingkungan,” tandasnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Erwin)







