BEJAT! Kakek 66 Tahun Setubuhi Anak Tiri di Pringsewu, Korban Hamil 7 Bulan!

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 16:53

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto ilustrasi perkosaan dan tersangka MZ yang berhasil ditangkap Polres Pringsewu, Kamis November 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kolase foto ilustrasi perkosaan dan tersangka MZ yang berhasil ditangkap Polres Pringsewu, Kamis November 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Kabar menggegerkan datang dari Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dunia perlindungan anak kembali tercoreng oleh aksi biadab seorang ayah tiri berinisial MZ (66).

Pria yang seharusnya menjadi pelindung ini tega merenggut masa depan anak tirinya sendiri, NAH (16), bahkan sampai membuat korban hamil tujuh bulan.

Kabar ini dibenarkan langsung oleh Kasatreskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing. Pihaknya telah menerima laporan dan langsung bergerak cepat mengamankan kakek bejat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap anak perempuannya hingga hamil besar. Pelaku sudah kami amankan dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu,” kata AKP Johannes, Sabtu 8 November 2025.

Kasat menyebut, MZ, yang berprofesi sebagai buruh tani dan berdomisili di Kecamatan Gadingrejo, dicokok petugas di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (6/11/2025) sore.

Sebelumnya, kasus kekerasan juga terjadi di wilayah Pagelaran Pringsewu. Dimana Ayah Bejat di Pringsewu Tega Rudapaksa Anak Tiri Selama 2 Tahun, Korban Pelajar SMA Hamil 7 Minggu.

Dari penangkapan itu terkuak, aksi pertama persetubuhan keji itu dilakukan pada 14 April 2025. Saat korban beristirahat di kamar, pelaku datang dan melancarkan aksinya.

Korban sempat mencoba melawan, namun sang kakek bejat itu menggunakan ancaman yang membuat NAH ketakutan.

“Korban diancam akan dipulangkan ke rumah ayah kandungnya di Riau apabila menolak. Dalam kondisi takut dan tertekan, korban tidak berdaya menghadapi ancaman tersebut,” beber Kasatreskrim.

Dijelaskan Kasat, kasus ini baru meledak pada Juli 2025, ketika korban yang tengah bekerja di Bandar Lampung menghubungi ibunya karena mengalami tanda-tanda kehamilan.

Betapa hancurnya hati sang ibu saat hasil tes menunjukkan putrinya positif hamil.

Kekerasan seksual dengan motif lain, namun korban sama-sama anak tiri juga terjadi di Pagelaran, Pringsewu.  Ini Motif Ayah Tiri di Pringsewu Tega Rudapaksa Anak Selama 2 Tahun Hingga Hamil.

Usai pulang ke Pringsewu pada akhir Oktober, pemeriksaan medis memastikan usia kandungan NAH telah mencapai tujuh bulan.

“Tak terima putri kandungnya dihamili oleh suaminya sendiri, ibu korban segera melayangkan laporan resmi ke Polres Pringsewu,” jelasnya.

Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan polisi masih berupaya mengorek keterangan dari pelaku yang belum sepenuhnya kooperatif.

“Atas perbuatannya yang keji ini, MZ dijerat Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (Samuel)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru