Prioritastv.com, Jakarta – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) pukul 10.57 WIB, di rumahnya, Komplek Perumahan Les Belles Maisons E-10, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Pria kelahiran Pangkal Pinang, 18 Maret 1953, itu meninggal dunia pada usia 72 tahun. Menurut rencana, jenazah Antasari akan dimakamkan di San Diego Hills setelah salat jenazah ba’da Ashar.
Informasi tersebut dibenarkan oleh menantu almarhum, Ardiansyah, yang menyebut Antasari wafat setelah sempat menderita sakit akibat infeksi virus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ardiansyah bilang Antasari sempat mengungkap pesan ingin meninggal di rumah kediamannya.
“Tapi alhamdulillah, dia (Antasari) ingin meninggal di rumah. Pas bilang ke saya ingin meninggal di rumah, dia ingin pulang,” kata Ardiansyah.
Ardiansyah menuturkan, sebelum tutup usia, Antasari sempat dirawat di rumah sakit, namun dokter memperbolehkannya untuk melanjutkan perawatan di rumah karena kondisi yang mulai menurun.
“Maka kami bawa pulang, dan pagi-pagi kondisinya sudah kritis. Mungkin memang sudah waktunya,” ucapnya lirih.
Pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan almarhum semasa hidupnya, baik dalam kapasitas pribadi maupun saat menjabat di lembaga negara.
“Saya mohon doanya kepada rekan-rekan media dan masyarakat, mudah-mudahan almarhum husnul khotimah. Kami atas nama keluarga juga memohon maaf atas segala kesalahan beliau selama menjabat di KPK maupun di Kejaksaan,” tutupnya.
Ucapan belasungkawa juga datang dari Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto, yang menyebut Antasari sebagai sosok tangguh dan berintegritas tinggi dalam memimpin pemberantasan korupsi.
“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Indonesia kehilangan sosok tangguh yang memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga diberi kesabaran,” ujarnya.
Dikenal sebagai pribadi tegas dan idealis, Antasari Azhar menjabat sebagai Ketua KPK periode 2007–2010, didampingi wakil ketua Bibit Samad Rianto, Chandra M. Hamzah, Mochamad Jasin, dan Haryono Umar.
Di masa kepemimpinannya, KPK mencatat sejumlah operasi tangkap tangan besar yang memperkuat citra lembaga antikorupsi di Indonesia. (Ubay)















