Usai OTT, Bupati Ponorogo Termasuk Adik Kandungnya dan Pejabat Lainnya Tiba di KPK

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 14:05

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko saat tiba di gedung KPK Jakarta Selatan, Sabtu 8 November 2025 | Ubay/Media Prioritastv.com.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko saat tiba di gedung KPK Jakarta Selatan, Sabtu 8 November 2025 | Ubay/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Jakarta – Usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu pagi (8/11/2025) untuk menjalani pemeriksaan.

Pantauan di lokasi, Bupati Sugiri tiba sekitar pukul 08.10 WIB mengenakan rompi hitam dan masker putih. Ia tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media dan hanya mengatupkan tangan saat memasuki gedung KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Bupati, terdapat lima orang lainnya yang turut dibawa ke Jakarta dalam rombongan pertama, sementara satu orang lainnya akan tiba dalam kloter kedua pada siang hari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam tim berhasil mengamankan 13 orang.

“Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” kata Budi Prasetyo.

Menurut KPK, pihak-pihak yang diamankan terdiri atas Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah, Direktur RSUD, Kabid Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta, salah satunya adik kandung Bupati.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyebut OTT berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Mutasi dan promosi jabatan,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).

Hingga kini, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan awal. (Ubay)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru