Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Niat membantu justru berujung rugi belasan juta rupiah. Seorang warga Kampung Hargo Rejo, Kecamatan Rawajitu Selatan, bernama Sugianto (53) menjadi korban penipuan berkedok percakapan WhatsApp.
Ia tertipu setelah pelaku mengaku sebagai tetangganya yang sedang membutuhkan bantuan dana.
Tak menyangka, uang senilai Rp15 juta yang ditransfernya justru masuk ke rekening pelaku penipuan.
Berkat laporan korban, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap dua pelaku tanpa perlawanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AS (29), warga Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, dan JM (45), warga Hargo Rejo, Kecamatan Rawajitu Selatan.
Kapolsek Rawajitu Selatan, Iptu Rudi Jonas, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa ditipu oleh seseorang melalui akun WhatsApp palsu.
“Pelaku membuat akun WhatsApp dengan nama dan foto profil tetangga korban. Dengan alasan membutuhkan uang mendesak, korban percaya dan mentransfer uang hingga belasan juta rupiah,” kata Rudi Jonas, Mingu 9 November 2025.
Kapolsek menyebut, keduanya diringkus polisi pada Jumat malam (7/11/2025) di dua lokasi berbeda tanpa perlawanan.
“AS kami amankan di pasar malam Kampung Medasari, sedangkan JM kami tangkap di rumahnya. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa,” ujarnya.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan dua unit handphone merek Vivo yang digunakan untuk menjalankan aksinya serta bukti transfer dari rekening korban.
Ditambahkannya, hingga saat ini pihanya, masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada korban lain.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap pesan WhatsApp yang mengatasnamakan orang terdekat. Jangan mudah percaya sebelum melakukan konfirmasi langsung,” imbaunya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Polsek Rawajitu Selatan dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan
“Ancaman hukuman empat tahun penjara,” tandasnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polsek Rawajitu Selatan dalam menindak kejahatan digital yang kian marak di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. (Erwin)









