Prioritastv.com, Lampung Timur – Warga Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur dibuat heboh oleh aksi nekat wanita Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW) yang merobohkan dua rumah miliknya menggunakan alat berat setelah resmi bercerai dari sang suami.
Peristiwa tak biasa itu terekam kamera warga dan langsung viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas, tampak sebuah eskavator kecil menggempur bangunan rumah permanen hingga rata dengan tanah.
Sejumlah warga terlihat memenuhi sekitar lokasi, merekam kejadian itu dengan ponsel mereka pada Kamis 6 November 2025, lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua bangunan yang dirobohkan masing-masing berukuran 9×6 meter dan 8×7 meter. Keduanya merupakan rumah permanen yang dibangun hasil jerih payah selama menikah
Kapolsek Braja Selebah, Ipda Raja Rizky Sihombing mengatakan, perobohan dilakukan atas kesepakatan mantan pasangan suami istri, bukan karena emosi sesaat.
“Kegiatan itu dilakukan dalam rangka eksekusi pembagian harta gono-gini sesuai putusan pengadilan agama. Jadi bukan karena pertengkaran,” kata Ipda Raja, Minggu 9 November 2025.
Kapolsek menambahkan, pihaknya turut melakukan pengamanan selama proses eksekusi berlangsung.
“Proses pembongkaran berjalan kondusif. Kedua pihak hadir dan sepakat untuk melakukan eksekusi secara damai. Personel kami juga memberikan penjelasan secara humanis kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tandasnya.
Aksi perobohan itu pun menuai beragam reaksi warganet. Banyak yang awalnya mengira sang TKW bertindak karena dendam kepada mantan suaminya, namun ternyata langkah tersebut merupakan keputusan hukum yang sah. (Erwin)







