Prioritastv.com, Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pelayanan hukum di daerah.
Serah terima hibah tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Lampung Barat, Selasa (11/11/2025), ditandai dengan penandatanganan naskah hibah oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Kepala Kejari Lampung Barat M. Zainur Rochman.
Kegiatan ini turut disaksikan Sekretaris Daerah Nukman, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ismet Inoni, sejumlah kepala perangkat daerah, serta perwakilan Kejari Lampung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanah hibah seluas 1.593 meter persegi yang terletak di belakang kantor Kejari Lampung Barat tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk perluasan area dan pembangunan fasilitas penunjang operasional lembaga penegak hukum tersebut.
Bupati Parosil Mabsus menyampaikan, Pemkab Lampung Barat berkomitmen mendukung kebutuhan instansi vertikal sepanjang tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Hibah tanah ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat Lampung Barat,” kata Parosil.

Ia menegaskan, langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah selalu terbuka dan mendengar kebutuhan instansi vertikal demi peningkatan pelayanan publik.
“Pemkab akan selalu memberi dukungan selama hal itu bertujuan memperkuat pelayanan kepada masyarakat, tentu disesuaikan dengan kemampuan daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Parosil berharap hibah ini dapat dimanfaatkan untuk membangun atau memperluas fasilitas Kejari agar operasionalnya semakin optimal.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat M. Zainur Rochman menjelaskan, permohonan hibah tanah diajukan karena lembaganya kini memiliki bidang baru, yakni pemulihan aset, yang membutuhkan ruang tambahan untuk penyimpanan dan penanganan barang-barang terkait.
“Kami mengajukan hibah karena keterbatasan lahan. Dengan tambahan tanah ini, kami dapat menata sarana dan prasarana yang lebih baik,” jelasnya.
Zainur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen Pemkab Lampung Barat dalam mendukung upaya peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Tanah yang dihibahkan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan murni untuk memperkuat pelayanan hukum di wilayah Lampung Barat,” pungkasnya. (Kamto Winendra)










