Prioritastv.com, Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus penculikan balita Bilqis Ramadhani (4) di Makassar, Sulawesi Selatan. Korban ternyata dijual ke Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi menggunakan surat palsu yang seolah-olah ditandatangani oleh orang tua kandungnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan surat palsu tersebut dibuat oleh tersangka MA (42). Dalam surat itu, MA mengaku sebagai orang tua kandung Bilqis dan mengaku menyerahkan anaknya secara sukarela karena alasan ekonomi.
“Yang dari sana (Suku Anak Dalam) mengira yang menjual anak itu adalah orang tua kandungnya. Jadi, MA ini membuat surat pernyataan seolah dari orang tua kandung, bahwa dia tidak sanggup memelihara anaknya sehingga diserahkan,” jelas Devi kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Negosiasi Alot Saat Penarikan Bilqis
Proses penarikan Bilqis dari Suku Anak Dalam dilakukan dengan cara persuasif. Polisi bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan aparat setempat agar anak itu bisa dikembalikan tanpa konflik.
“Dengan pendekatan secara persuasif dari teman-teman Polres Merangin dan tokoh masyarakat sana, alhamdulillah mereka mengerti,” ujar Devi.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar menambahkan negosiasi berlangsung alot karena komunitas SAD sudah menganggap Bilqis sebagai bagian dari keluarga mereka.
“Sangat alot karena mereka bertahan. Katanya anak itu sudah dianggap sebagai anak sendiri,” ujarnya.
Menurut Supriadi, komunitas Suku Anak Dalam memang dikenal sering merawat anak-anak dari luar komunitasnya untuk memperbaiki keturunan dan memperluas ikatan sosial.
“Memang mereka punya kebiasaan mengadopsi anak dari luar, niatnya baik, untuk memperbaiki keturunan,” imbuhnya.
Supriadi juga menceritakan momen haru saat Bilqis dijemput. Anak itu sempat menangis dan menolak dibawa karena sudah merasa nyaman di lingkungan barunya.
“Waktu kami mau ambil adik Bilqis, dia sempat meronta karena menganggap yang di sana bapaknya. Hubungan emosionalnya sudah sangat dekat,” tuturnya.
Diculik Saat Temani Ayah Bermain Tenis
Kasus ini bermula saat Bilqis ikut ayahnya bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Makassar, Minggu (3/11). Tanpa sepengetahuan orang tuanya, Bilqis dibawa oleh orang tak dikenal hingga akhirnya dijual ke Jambi seharga Rp 80 juta.
Polisi kemudian mengungkap dan menangkap empat tersangka, yakni SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel sebagai pelaku utama penculikan Bilqis. NH (29), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa. MA (42), wanita asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi. AS (36), pria asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
“Dari hasil penyelidikan Polrestabes, kita amankan empat tersangka,” kata Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Senin (10/11).
Sosok AKBP Devi Sujana di Balik Pengungkapan Kasus
Di balik suksesnya pengungkapan kasus yang sempat menggemparkan publik ini, ada sosok AKBP Devi Sujana, perwira menengah yang memimpin langsung jalannya penyelidikan hingga Bilqis berhasil ditemukan di Jambi.
Devi dikenal sebagai perwira muda berprestasi dan berpengalaman di bidang reserse. Ia memiliki gaya kepemimpinan yang tegas, cepat, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami bekerja tanpa henti sejak laporan masuk. Alhamdulillah berkat kerja keras semua tim, Bilqis bisa kembali ke orang tuanya dalam keadaan selamat,” ujar Devi dengan nada lega.
Rekam Jejak Karier AKBP Devi Sujana
Sebelum bertugas di Makassar, Devi yang merupakan Alumni Akpol 2007 itu, meniti karier panjang di Polda Lampung dan berbagai wilayah lain di Indonesia. Berikut rekam jejaknya:
1. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanggamus Polda Lampung (2017–2018), kala itu menggantikan AKP Hendra Saputra.
2. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan Polda Lampung (2019-2020)
3. Kapolsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung (2020-2021)
4. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Polda Lampung (2021-2022)
5. Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Lampung (2022)
6. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Polda Sulsel (2023–sekarang)
Sertijab (serah terima jabatan) Devi digelar di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar pada Senin (18/12/2023), menggantikan AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol.
Kini Devi menyandang pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dengan lambang dua bunga melati emas di pundaknya, simbol perwira menengah di kepolisian.
Berprestasi dan Akademis
Tak hanya dikenal di lapangan, Devi juga dikenal akademis. Ia memiliki tiga gelar pendidikan tinggi: Sarjana Hukum (S.H.), Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) dan Magister Hukum (M.H.)
Kombinasi pengalaman operasional dan keilmuan hukum membuat Devi menjadi figur penting di jajaran penyidik Polrestabes Makassar.
Dapat Apresiasi dari Pemkot Makassar
Atas keberhasilannya memimpin pengungkapan kasus penculikan lintas provinsi ini, AKBP Devi Sujana dan timnya mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Makassar. Penghargaan diberikan sebagai bentuk terima kasih atas dedikasi mereka menyelamatkan nyawa anak bangsa.
“Ini bukan soal penghargaan, tapi amanah. Setiap anak harus terlindungi, dan tugas kami memastikan keadilan ditegakkan,” tegasnya. (Ubay)















