Karyawan Dibegal Karyawan Saat Kencing, Korban Ditodong Benda Mirip Senpi di Kebun PT GGF Lampung Tengah

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 13:35

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto ilustrasi pembegalan motor di PT GGF Lampung Tengah dan tersangka yang ditangkap polisi, Jumat 14 November 2025 | Ist/PolresLamteng/Media Prioritastv.com.

Kolase foto ilustrasi pembegalan motor di PT GGF Lampung Tengah dan tersangka yang ditangkap polisi, Jumat 14 November 2025 | Ist/PolresLamteng/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Aksi pembegalan sesama karyawan terjadi di areal perkebunan PT Great Giant Foods (GGF) Lampung Tengah. Seorang pekerja bernama P (31) menjadi korban begal saat tengah berhenti untuk buang air kecil, Rabu (10/9/25). Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.

Peristiwa itu terjadi di kawasan lebung Leter S 561, Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram. Saat itu, korban baru selesai melakukan absen pulang di Kantor Divisi 3 PT GGF Humas Jaya dan mengendarai motor Yamaha Vixion BE 4257 IB.

Ketika berhenti sendirian, korban didatangi tiga pria tak dikenal yang mengendarai Yamaha Vega R hitam. Salah satu pelaku langsung menaiki motor korban dan berusaha membawanya kabur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang berusaha mendekat justru diancam menggunakan benda yang diduga senjata api, sehingga ia terpaksa mundur. Para pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa motor korban.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan mengungkapkan bahwa satu pelaku berhasil ditangkap. Mirisnya, pelaku ternyata rekan kerja korban sendiri.

“Terduga pelaku yang berhasil kami amankan berinisial J (35), karyawan PT GGF. Pada Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Defrat, Sabtu 15 November 2025.

Defrat bilang, penangkapan itu setelah pihaknya melakukan penyelidikan di wilayah Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai. Tin mendapat informasi J berada di wilayah Gunung Agung lalu melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Dari tangan J, kami berhasil menyita barang bukti satu unit motor Yamaha Vixion milik korban,” ujarnya.

Saat ini, J telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah untuk pemeriksaan dan pendalaman terkait perannya bersama dua rekannya yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Terhadap J dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru