Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus mulai mengusut dugaan penyimpangan pada tiga proyek peningkatan jalan beranggaran miliaran rupiah. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) memanggil pejabat kunci dari Dinas PUPR Tanggamus sebagai langkah awal pendalaman kasus.
Kejari melalui tim Pidsus diketahui telah memeriksa Bowo Nugroho, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tanggamus, pada Selasa (18/11/2025). Pemeriksaan berlangsung hampir empat jam di ruang Pidsus Kejari Tanggamus.
Plt. Kasi Pidsus, Andrian Al Mas’udi membenarkan bahwa pemanggilan Bowo merupakan proses awal dari penanganan perkara yang sebelumnya dilimpahkan dari Bidang Intelijen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemeriksaan ini baru tahap awal. Kasus ini merupakan limpahan dari Bidang Intelijen, dan Pidsus akan mendalaminya secara menyeluruh. Kami pastikan pejabat PUPR lain yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut akan dipanggil,” tegas Andrian.
Menurut informasi yang dihimpun, penyidik kini mendalami dokumen kontrak, progres fisik pekerjaan, hingga aliran anggaran dari tiga proyek jalan yang tengah disorot. Seluruh bukti dan berkas pendukung mulai diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi pelanggaran.
Andrian menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik penyelewengan anggaran, terlebih pada proyek yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Kajari Subari Kurniawan, Kejaksaan Negeri Tanggamus menegaskan komitmen untuk menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi secara transparan dan tuntas.
Pemeriksaan awal terhadap pejabat PUPR ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Penyidik memastikan seluruh pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan dipanggil hingga perkara terang-benderang. (Herdi)







