Prioritastv.com, Jakarta – Satreskrim Polresta Tangerang meringkus dua pelaku curanmor, Iwan Setiawan dan Maryanto, yang dikenal sebagai residivis lintas wilayah dan kerap membawa senjata api rakitan saat beraksi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan bahwa keduanya tidak hanya menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti, tetapi juga berpotensi melukai korban.
“Dari tangan kedua tersangka, kami amankan satu pucuk senjata api dan enam unit motor diduga hasil kejahatan,” kata Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Selasa (18/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa saat hendak dilakukan penangkapan, salah satu pelaku sempat menodongkan revolver ke arah petugas. Namun, senjata itu macet, sehingga peluru tidak meledak.
“Beruntung peluru tidak meledak sehingga petugas dapat melumpuhkan pelaku tanpa korban jiwa,” jelas Kapolresta.
Ia mengungkapkan, kasus terakhir komplotan ini terjadi pada 4 November 2025 di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, di mana mereka menggondol satu unit Honda Beat putih.
Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui telah beraksi di 12 lokasi berbeda di Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
“Modus yang digunakan yaitu merusak pintu/jendela rumah, lalu merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T,” tandasnya.
Dihadapan wartawan, Iwan Setiawan mengakui bahwa senjata api rakitan jenis revolver yang mereka gunakan dibeli dari seorang bernama Dedi di Tanggamus, Lampung, dengan harga Rp4 juta.
Senjata tersebut dibawa ke Banten menggunakan travel dan disembunyikan di dalam buah pepaya agar lolos pemeriksaan.
“Kami beli Rp4.000.000 dari Dedi di Tanggamus,” ungkapnya kepada penyidik.
Polresta Tangerang kini juga memburu pemasok senjata api rakitan yang disebut Iwan untuk mengungkap jaringan peredaran senpi ilegal lintas daerah. (Ubay)







