Beli Motor Curian dari Ipul dan Cari Untung Lebih, Dua Penadah Motor di Talang Padang Tanggamus Terancam 4 Tahun 

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 08:22

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dua penadah barang hasil pencurian di Pekon Banjar Sari, Kecamatan Talang Padang, turut diringkus Polisi setelah diketahui membeli motor dan handphone hasil kejahatan yang dilakukan Saipul alias Ipul.

Kapolsek Talang Padang Iptu Alfiyan Almasruri Ali menjelaskan bahwa setelah pelaku utama Ipul ditangkap, pihaknya melakukan pengembangan terkait aliran barang bukti.

Pelaku Ipul mengakui menjual motor Honda Beat hasil curian kepada T seharga Rp1,8 juta. Kemudian T menjualnya lagi kepada P seharga Rp2,4 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka T mendapatkan keuntungan Rp600 ribu. Dari hasil pengembagan. Keduanya sudah kami amankan,” jelas Kapolsek, Rabu 19 November 2025.

Selain motor, pelaku Ipul juga menjual satu unit handphone Vivo Y03 secara COD seharga Rp400 ribu.

Sementara handphone Redmi 9C digunakan oleh rekannya NS berhasil diamankan saat penggerebekan. Namun sayangnya NS telah kabur.

“Saat ini kami masih mencari handphone Vivo Y03 yang dijual COD. Serta memburu DPP NS,” tambah Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, dalam kasus ini Polsek Talang Padang mengamankan satu unit motor Honda Beat BE 6478 UI, satu STNK, satu BPKB, serta satu unit handphone Redmi 9C beserta kotaknya.

Kapolsek menegaskan bahwa kedua penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara. Sementara Ipul, pelaku utama, dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

“Seluruh tersangka yang ditangkap telah kami tahan di Mapolsek Talang Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru