Prioritastv.com, Jakarta – Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2025 menerima kucuran Dana Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp 1,064,92 triliun, atau 87,27 persen dari total pagu Rp 1,220,22 triliun. Data ini bersumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 19 November 2025.
TKD merupakan dana yang bersumber dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana penyesuaian dan otonomi khusus.
Pada komponen Dana Bagi Hasil, realisasi mencapai Rp 60,65 miliar atau 80,86 persen. Rinciannya meliputi DBH Perkebunan Sawit yang terserap penuh 100 persen sebesar Rp 1,16 miliar, DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 0,14 miliar (80,45 persen), DBH PBB Bagian Daerah Rp 27,59 miliar (80,95 persen), DBH PPh Pasal 21 Rp 5,84 miliar (80,85 persen), DBH PPh Pasal 25/29 OP Rp 0,28 miliar (82,74 persen).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, DBH SDA Kehutanan/PSDH Rp 0,10 miliar (82,54 persen), DBH SDA Minerba Iuran Tetap Rp 0,19 miliar (85,14 persen), DBH SDA Minerba Royalti Rp 0 miliar (80 persen), DBH SDA Minyak Bumi 15% Rp 3,31 miliar (80 persen), DBH SDA Panas Bumi Iuran Tetap Rp 0,01 miliar (89,59 persen), DBH SDA Panas Bumi Setoran Pemerintah Rp 20,74 miliar (80 persen), dan DBH SDA Perikanan Rp 1,29 miliar (80 persen).
Komponen terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang terealisasi Rp 756,24 miliar atau 92,37 persen. DAU reguler tercatat Rp 657,39 miliar (91,67 persen), DAU bidang kesehatan Rp 16,88 miliar (100 persen), DAU bidang pendidikan Rp 78,94 miliar (100 persen), pendanaan kelurahan Rp 0,60 miliar (100 persen), serta DAU penggajian PPPK Rp 2,44 miliar (47,69 persen).
Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, realisasi mencapai Rp 29,30 miliar atau 63,14 persen dari pagu Rp 46,41 miliar, semuanya tercatat sebagai DAK Penugasan.
Sementara DAK Nonfisik mencapai Rp 218,73 miliar atau 78,08 persen. Di dalamnya terdapat BOP Keluarga Berencana Rp 7,21 miliar (100 persen), BOP Kesehatan Rp 20,20 miliar (62,17 persen), BOP Pendidikan Kesetaraan Rp 3,16 miliar (96,38 persen), BOP PAUD Rp 10,26 miliar (99,96 persen), BOS Rp 73,05 miliar (99,91 persen), bantuan pengembangan perpustakaan daerah Rp 0,55 miliar (100 persen), ketahanan pangan dan pertanian Rp 0,23 miliar (50 persen).
Pelayanan perlindungan perempuan dan anak Rp 0,40 miliar (100 persen), tambahan penghasilan guru ASN daerah Rp 0,86 miliar (49,84 persen), tunjangan khusus guru ASN daerah Rp 2,59 miliar (46,16 persen), dan tunjangan profesi guru ASN daerah Rp 100,22 miliar (69,11 persen).
Untuk Dana Desa, Tanggamus menerima pagu sebesar Rp 257,81 miliar dengan realisasi Rp 212,71 miliar, atau 82,51 persen. Secara keseluruhan, total Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tanggamus 2025 mencapai pagu Rp 1,478,02 triliun dan telah terealisasi Rp 1,277,63 triliun, atau 86,44 persen.
Dengan tingginya serapan anggaran pada berbagai komponen, terutama DAU dan Dana Desa, pemerintah Kabupaten Tanggamus diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan dana untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan di daerah. (Ubay)







