Penyidikan Berlanjut, Pengacara Pastikan Hak-Hak Windi Terpenuhi di Polresta Bandar Lampung

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 07:48

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Nurul Hidayah hadir mendampingi tersangka Windi, memastikan hak-hak kliennya terpenuhi selama pemeriksaan lanjutan di Mapolresta Bandar Lampung.(Prioritastv.com/Nurul Hidayah)

Pengacara Nurul Hidayah hadir mendampingi tersangka Windi, memastikan hak-hak kliennya terpenuhi selama pemeriksaan lanjutan di Mapolresta Bandar Lampung.(Prioritastv.com/Nurul Hidayah)

Prioritastv.com,Bandar Lampung, Lampung — Proses penyidikan kasus pemotongan alat vital kembali berlanjut. Tersangka Windi hadir di Mapolresta Bandar Lampung pada Senin (17/11/2025) untuk menjalani pemeriksaan tambahan sesuai petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kacabjari Panjang. Pemeriksaan itu didampingi langsung kuasa hukumnya, Nurul Hidayah.

Nurul menjelaskan bahwa penyidik hanya mempertegas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya. “Polisi menegaskan kembali keterangan yang telah disampaikan. Kami mengimbau agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung,” ujarnya.kepada Prioritastv.com/Selasa,(18/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pendampingan dilakukan setelah tim kuasa hukum menerima surat kuasa resmi dari tersangka. Dalam kesempatan itu, Nurul juga menyampaikan bahwa keluarga Windi berencana menyerahkan sepeda motor yang digunakan saat kejadian ke Polsek Panjang sebagai barang bukti sesuai petunjuk jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motor itu akan diserahkan langsung oleh ibu tersangka karena statusnya disita untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Windi mengakui melukai alat vital kekasih gelapnya karena emosi dan merasa dipermainkan. Hubungan keduanya diketahui berlangsung selama enam tahun meski korban berstatus menikah. Insiden tersebut terjadi di Lapangan Baruna, Karang Maritim, Panjang, pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengungkap adanya unsur perencanaan dalam tindakan tersangka. “Pisau cutter yang digunakan dibeli sehari sebelum kejadian,” tegasnya. Penyidik juga menemukan adanya komunikasi khusus antara keduanya berupa kode “OTW” sebagai ajakan bertemu dan berhubungan intim sebelum insiden terjadi.

Berkas perkara kini kembali disempurnakan dan menunggu kelanjutan proses hukum sesuai petunjuk jaksa.(Laila)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru