Prioritastv.com, Bandar Lampung – Seorang pria lanjut usia bernama Marso (80) bin Samuji, warga Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, tewas setelah ditebas di bagian leher oleh anak kandungnya sendiri, Ristam Efendi, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto mengatakan korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan luka bacok di bagian leher di rumah korban di Gang Pendowo, Rajabasa Jaya.
“Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka bacok di leher dengan posisi duduk. Pelaku adalah anak kandungnya sendiri,” kata AKP Budi Harto dikutip, Sabtu 22 November 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi menyebut, setelah menghabisi ayah kandungnya, pelaku langsung melarikan diri ke arah persawahan.
“Pelaku melarikan diri ke arah persawahan membawa golok. Saat ini masih dalam pengejaran. Kami mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi bila melihat keberadaan pelaku,” tegas Kapolsek.
Jenazah Marso kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk keperluan visum.
Pelaku Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan
Keluarga korban menjelaskan bahwa sebelum kejadian, Marso sempat mengajak pelaku untuk pergi bekerja ke kebun keluarga di wilayah Pesisir Barat. Ajakan itu justru memicu pelaku marah.
Menurut Sri Rahayu, selaku menantu korban, bahwa Marso baru pulang dari kebun pada hari Rabu 19 November 2025 dan berniat kembali ke sana. Ia kemudian mengajak Rustam untuk ikut bekerja.
“Bapak (korban) ngajak Rustam untuk ikut ke kebun. Tapi dia nolak dan langsung masuk ke kamar,” ujar Sri.
Beberapa menit kemudian, pelaku keluar dari kamar sambil membawa sebilah golok. Ia mendorong ayahnya hingga terduduk di kursi, lalu menebas bagian leher korban dengan sekali ayunan kuat. Aksi itu disaksikan cucu korban Yunus Setiawan, yang berada di lokasi.
Melihat darah berceceran, Sri mengaku panik dan melarikan diri via pintu belakang. Warga sekitar juga mengaku sempat mendengar teriakan sebelum pelaku keluar rumah sambil membawa golok.
Sri Rahayu menyebut pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Ristam pernah dirawat di RSJ Kurungan Nyawa dan memiliki kartu kuning sebagai pasien ODGJ.
“Dia punya kartu kuning. Dulu pernah dirawat gara-gara mecahin kaca,” ungkap Srirahayu.
Pelaku sebelumnya menjalani perawatan jalan dan diberikan obat penstabil kondisi mental. Namun beberapa bulan terakhir, ia sudah tidak mengonsumsi obat karena dianggap telah pulih.
Keluarga juga mengungkap perilaku aneh lainnya. Di kamar pelaku terdapat lubang sedalam sekitar satu meter yang disebut sebagai “kolam ikan”.
Lubang itu sempat ditutup kakaknya, namun kembali digali oleh pelaku ketika sendirian di rumah.
Hingga kini polisi masih melakukan pencarian terhadap Rustam Efendi dan meminta warga tetap waspada. (Erwin)







